PPPK Guru 2022

Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dapat Diakses Melalui Laman gurupppk.kemdikbud.go.id

Bagi para pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Priorita 3 (P3) dan Prioritas umum dapat mengakses hasil pengumuman dilaman gurupppk.kemdikbud..

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
gurupppk.kemdikbud.go.id
Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 sudah dapat diakses melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dapat dilihat sejak Rabu (8/3/2023) melalui akun masing-masing.

Dimana pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 sudah dapat diakses melalui laman resmi PPPK Guru Kemdikbud Ristek pada Kamis (9/3/2023).

Bagi para pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Priorita 3 (P3) dan Prioritas umum dapat mengakses hasil pengumuman dilaman paling bawah diberita ini.

Seperti halnya pengumuman PPPK Guru 2022 sudah mulai diakses di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (8/3/2023).

Namun bagi para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Guru 2022 harus menunggu masa sanggah dan jawab sanggah.

Dan untuk keputusan resmi terkait lolos atau tidaknya PPPK Guru 2022 akan diumumkan pada pengumuman hasil pasca sanggah.

Maka dari itu bagi Anda para pelamar PPPK Guru 2022 mulai dari P1 hingga P umum dapat menyampaikan sanggahan dalam masa sanggah yang berlaku ini.

Baca juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Keluar, Cek di Sscasn.bkn.go.id Melalui Akun Masing-masing

Adapun, perubahan hasil kelulusan dalam pra sanggah dapat terjadi dikarena sanggahan.

Jadi untuk pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan setelah masa sanggah.

Namun, terkait masa sanggah tidak terdapat informasi lebih lanjut mengenai batasan waktu yang dikeluarkan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kontrak (GTK).

Para pelamar PPPK Guru 2022 dapat melakukan pengecekan melalui akun masing-masing di dua situs yakni sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id

Anda dapat mempelajari langkah atau cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 berikut.

Dimana pengumuman PPPK Guru 2022 dapat diakses melalui dua laman resmi yang telah ditetapkan.

Baca juga: SAH Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Keluar, Cek Melalui Akun Masing-masing

Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022

Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id

A. Situs BKN

1. Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas

3. Pada bagian menu, klik opsi "Login"

4. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password

5. Kemudian, klik "Masuk"

6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.

B. Situs Kemdikbud Ristek

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas

3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"

4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar

5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.

Tahapan seleksi PPPK Guru 2022

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, berikut tahapan seleksi PPPK Guru 2022

  • Pengumuman seleksi
  • Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar).
  • Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1
  • Seleksi administrasi
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum
  • Masa sanggah
  • Jawab sanggah
  • Pengumuman Pascasanggah
  • Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3)
  • Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3)
  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3)
  • Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk Pelamar Umum)
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk Pelamar Umum)
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk Pelamar Umum)
  • Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum)
  • Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum)
  • Masa sanggah
  • Jawab sanggah
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah
  • Pengisian DRH NI PPPK
  • Usul penetapan NI PPPK
  • Gaji PPPK 2022

Melansir dari Kontan.co.id gaji PPPK guru dan non guru aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPKsesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:

  • Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
  • Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  • Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  • Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  • Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  • Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  • Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
  • Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  • Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  • Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  • Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  • Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
  • Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  • Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  • Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  • Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  • Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPKterdiri dari:

  1. Tunjangan keluarga
  2. Tunjangan pangan
  3. Tunjangan jabatan struktural
  4. Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Itulah informasi jadwal baru pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id setelah mengalami penundaan.

Baca juga: Bardan Sahidi Sesalkan Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022 Kategori P1: Ini Namanya PHP

Baca juga: Berikut Link Dokumen untuk Cek Daftar Nama Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Dibatalkan Penempatannya

Baca juga: PPPK Guru 2022, Berikut Daftar Instansi di Aceh Terdampak Pembatalan Penempatan Pelamar P1

Baca juga: UPDATE Pengumuman PPPK Guru 2022, Ini Jadwalnya

Selalu pantau Sscasn.bkn.go.id dan Gurupppk.kemendikbud.go.id untuk melihat pengumuman terbaru rekrutmen PPPK guru 2022.(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

>>> AKSES LINK gurupppk.kemdikbud.go.id DISINI

Berita lainnya baca di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved