PPPK Guru 2022

Ini Poin Desakan PGRI dan P2G ke Kemendikbud Agar Dicabut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Penghimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kemendikbud mencabut kembali pembatalan P1 PPPK guru 2022

Editor: Rizwan
Kolase TribunGayo.com
Ini Poin Desakan PGRI dan P2G ke Kemendikbud Agar Dicabut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022 

TRIBUNGAYO.COM - Pembatalan penempatan P1 atau pelamar Prioritas 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 yang mencapai 3.043 orang oleh Kemendikbud menuai protes.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Penghimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kemendikbud mencabut kembali pembatalan PPPK guru 2022 yang P1 itu.

Pasalnya, pembatalan PPPK guru 2022 yang P1 dinilai akan merugikan kalangan guru di seluruh Indonesia.

Mengutip Kompas.com, Kamis (9/3/2023) Ketua umum PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi menyebut PGRI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Penempatan 3.043 guru Pelamar P1.

Dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023), Unifah menyebut sikap PGRI meminta pengumuman tersebut dicabut karena tidak transparan dan tak sesuai janji dari pemerintah. 

Alasannya, karena sesuai aturan para guru Pelamar P1 yang dinyatakan lulus Passing Grade sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi ketika mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022.

"Berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing," kata Unifah dalam keterangan tertulisnya. 

Dengan adanya 3.043 nama P1 yang mengalami pembatalan penempatan, maka hal itu dinilai PGRI wujud tidak adanya profesionalisme di Kementerian terkait. 

Pengumuman pembatalan penempatan ini dikeluarkan Kemendikbud Ristek per 1 Maret melalui surat bernomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan atas nama Mendikbud Ristek.

Unifah mengatakan para guru P1 yang masuk daftar pembatalan penempatan, tidak diberi informasi atau alasan yang jelas mengapa dibatalkan penempatannya.

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dapat Diakses Melalui Laman gurupppk.kemdikbud.go.id

PGRI memberikan usul membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.

7 sikap tegas PGRI terkait pembatalan penempatan P1

Karena itu, PGRI juga mengeluarkan 7 sikap tegas untuk Kemendikbud Ristek terkait pembatalan penempatan P1 PPPK Guru 2022 sebagai berikut ini:

1. PGRI prihatin atas kebijakan Kemendikbud Ristek yang membatalkan penempatan 3.043 guru pelamar P1.

Hal ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara, dan semakin mengonfirmasi rangkaian karut marut kebijakan seleksi Guru PPPK yang sudah terjadi sejak tahun 2021.

2. Meminta kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atas nama Mendikbud Ristek, mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Penempatan P1 bagi 3.043 guru.

Secara objektif para guru Pelamar P1 telah dinyatakan lulus Passing Grade dan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022.

Berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing.

3. Mengimbau kepada Dirjen GTK atas nama Mendikbud Ristek dan Kementerian terkait serta seluruh jajarannya untuk turun langsung memberikan penjelasan secara terbuka, resmi, detail, lengkap, dialogis, dan solutif mengenai alasan di balik pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1.

4. Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas bahwa verifikasi dan validasi untuk memetakan data guru yang meninggal, pensiun, alih profesi, dapodik tidak aktif, atau alasan lainnya, namun hal tersebut justru merugikan para guru terdampak.

Sebab tanpa informasi atau alasan yang jelas para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya. Proses sanggah yang ada ternyata bukan sanggah oleh guru yang bersangkutan, melainkan diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal oleh penyelenggara.

Karena itu PGRI meminta kepada Kemendikbud Ristek melalui Dirjen GTK dan Kementerian terkait agar mengirimkan pemberitahuan melalui akun SSCASN masing-masing guru.

Dengan memberikan penjelasan kriteria atau poin apa saja yang belum terpenuhi, sehingga menyebabkan status penempatan mereka dibatalkan.

Lalu membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.

Apabila 3.043 guru Pelamar P1 tetap dibatalkan penempatannya, maka para guru sejumlah yang dibatalkan wajib diangkat dan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administratif apa pun.

5. Mendesak Kementerian penyelenggara dan Panselnas agar segera menuntaskan persoalan guru honorer melalui pengangkatan 65.954 guru P1 sebagai ASN PPPK di tahun 2023.

Serta mendorong pembukaan formasi guru seluas-luasnya oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah daerah agar target rekrutmen 1 juta guru PPPK dapat dipenuhi tahun 2024 ini.

6. Meminta agar dalam pengumuman resmi 10 Maret 2023, Kementerian Penyelenggara dan Panselnas dapat mengumumkan penempatan ataupun optimalisasi secara berkeadilan dengan mengakomodir seluruh Pelamar baik P1, P2, P3, dan P4 yang memenuhi syarat.

"Jangan sampai suasana kebatinan para guru tercederai untuk kesekian kalinya, merasa digantung nasibnya, diberi harapan palsu, atau malah terkesan diterlantarkan," tambahnya.

7. Meminta kepada semua pihak untuk tidak mudah terpancing, mengedepankan hati dan kepala dingin untuk bersama-sama mencari penyelesaian terbaik.

"Kita bersama-sama berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif untuk kebaikan bersama dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan dunia pendidikan di Tanah Air," pungkasnya.

Sikap P2G dan langgar UU ASN

Sementara itu, sebanyak 3.043 guru prioritas 1 atau P1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 kini dibatalkan penempatannya.

Pembatalan penempatan ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) per 1 Maret 2023.

Pembatalan penempatan ini akibat verifikasi ulang saat masa sanggah yang berdampak kepada 3.043 guru PPPK 2022 yang masuk kategori P1.

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, adanya hal itu menimbulkan kekecewaan.

Sebab kebutuhan guru ASN masih tinggi. Indonesia kekurangan sampai 1,3 juta guru ASN sampai 2024.

Baca juga: Bardan Sahidi Sesalkan Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022 Kategori P1: Ini Namanya PHP

"Namun, pemerintah terkesan setengah hati melakukan perekrutan. Terbukti rendahnya capaian penerimaan guru PPPK yang baru sampai 300 ribuan sejak 2021 sampai 2023 ini. Padahal Mendikbudristek berjanji akan rekrut 1 juta guru," kata dia kepada Kompas.com.

Dengan pembatalan penempatan 3.043 guru P1 yang semula mendapat penempatan, maka nasib guru PPPK makin tak jelas.

Padahal mereka berstatus ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014.

P2G menilai Panselnas sudah melanggar UU ASN Pasal 2, bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, efektif dan efisien, keadilan, nondiskriminatif, kesetaraan, dan kesejahteraan Hingga awal tahun 2023, hanya 293.860 guru lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi.

Sialnya sebanyak 193.954 guru lulus passing grade malah tak mendapatkan formasi dari daerah.

Imam mengatakan, usulan formasi dari Pemda tahun 2022 hanya mencapai 40,9 persen, yaitu 319.618 formasi diusulkan.

Padahal kebutuhan riil guru PPPK adalah sebanyak 781.844 formasi yang dibutuhkan.

Dari 319.618 formasi yang diusulkan Pemda, sebanyak 127.186 Formasi untuk kategori Prioritas 1 atau P1 (eks tenaga honorer kategori-2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta).

"Pengumuman P1 ini semestinya tuntas pada 2022. Namun diundur oleh Panselnas sampai 2-3 Februari, kemudian diundur lagi. Janji dari Dirjen GTK Kemendikbud Ristek akan diumumkan pada minggu ketiga atau keempat Februari.

Namun, malang sekali nasib guru PPPK, pengumuman formasi P1 ternyata diundur kembali sampai 10 Maret nanti," tambahnya.

Baca juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Keluar, Cek di Sscasn.bkn.go.id Melalui Akun Masing-masing

P2G mempertanyakan, mengapa 3.043 bisa tidak mendapatkan penempatan, padahal awalnya semua guru dapat penempatan.

"Apakah proses PPPK adil? apakah mencapai kesejahteraan? Nyatanya pengumuman terus ditunda. Bahkan tiga ribu kehilangan penempatan," tambahnya lagi. 

P2G menilai proses seleksi PPPK tidak profesional dan Panselnas tidak mampu memetakan persoalan sejak semula.

"Sejak tahun 2019 Panselnas mestinya punya pengalaman mengelola seleksi PPPK agar masalah tidak berulang-ulang merugikan guru," katanya.

Dia mengatakan banyak guru yang dipecat yayasan karena ikut seleksi PPPK, bahkan meninggal.

"Sementara itu nasib guru setelah lulus tes P3K tidak jelas, tidak ada kepastian," sambung Iman yang menjadi guru honorer di Jakarta.

Bagi P2G, keberadaan guru merupakan kebutuhan untuk membangun peradaban kebangsaan, sehingga pemenuhan kebutuhan guru merupakan prioritas utama.

"Jangan sampai janji menyiapkan SDM unggul dan Berkualitas hanya jadi pemanis kampanye belaka. Yang tidak direalisasikan dalam kebijakan nyata," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mengumumkan pembatalan penempatan 3.043 guru di banyak provinsi. Seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan provinsi lainnya.

Rata-rata guru yang namanya masuk pembatalan penempatan PPPK Guru 2022 untuk P1, adalah guru matematika, bahasa Inggris, Agama Islam, dan beberapa jabatan lainnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani mengatakan pembatalan penempatan P1 guru ini berdampak pada perubahan status ribuan guru.

Prof. Nunuk memohon maaf dan meminta pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK di laman resmi Kemendikbud Ristek.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Terbaru! Info CPNS 2023 Ternyata Jurusan Kaum Milenial Masuk Formasi Prioritas Tahun Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved