PPPK Guru 2022

Selamat! Pengumuman PPPK Guru 2022 Resmi Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya

Setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Selamat, pengumuman PPPK Guru 2022 resmi diumumkan. 

TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman PPPK Guru 2022 sudah dapat diakses oleh para pelamar kategori Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3) dan Prioritas Umum sejak Rabu (8/3/2022).

Setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.

Dimana pengumuman PPPK Guru 2022 saat ini masih bisa berubah selama masa sanggah.

Sebagaimana dalam tahapan seleksi PPPK Guru 2022 setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.

Baca juga: Disdikbud Aceh Tengah Sediakan 664 Kuota PPPK 2023, Berikut Rinciannya

Terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah dan jawab sanggah, baru setelah itu para pelamar akan mendapatkan pengumuman pasca sanggah.

Nah pada pengumuman pasca sanggah ini para pelamar akan mendapatkan hasil seleksi yang sebenarnya.

Dimana setelah pengumuman pasca sanggah tersebut para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Ini Poin Desakan PGRI dan P2G ke Kemendikbud Agar Dicabut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022

Namun, setelah pengumuman pasca sanggah tersebut masih terdapat dua tahapan yang harus dilewati para pelamar PPPK Guru 2022 yaitu pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK.

DRH NI PPPK merupakan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2022 yang merupakan data diri lengkap para peserta PPPK.

Para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus harus mengisi DRH NI PPPK tersebut.

Dimana data yang di isi dalam DRH NI PPPK ini adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN.

Baca juga: Bardan Sahidi Sesalkan Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022 Kategori P1: Ini Namanya PHP

Maka penting untuk diperhatikan saat pengisian data diri dan  harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.

Tahap terakhir yang akan dilewati oleh pelamar PPPK Guru 2022 yang lulus yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Cek Pengumuman PPPK Guru di Dua Laman ini

Bagi para pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Priorita 3 (P3) dan Prioritas umum dapat mengakses hasil pengumuman dilaman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved