Kasus Suami Tebas Istri di Aceh Utara
Begini Kondisi Terbaru Istri yang Diduga Selingkuh dengan Ponakan di Aceh Utara yang Dibacok Suami
"Kemarin kita sudah koordinasi juga dengan pihak keluarga dan perangkat desa untuk menjaga korban," ungkap AKP Agus.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kemudian, penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.
Kasat Reskrim menerangkan, peristiwa pidana yang menjerat pelaku terjadi di rumahnya pada 24 Desember 2022.
Saat itu korban yang sedang memasak dihampiri pelaku yang memegang parang.
“Dengan parang itu tersangka menebas kepala korban.
Baca juga: Ahli Digital Forensik Beberkan Isi Percakapan Ferdy Sambo- Eliezer Setelah Pembunuhan Brigadir Yosua
Tidak berhenti disitu pelaku juga mengambil pisau berniat untuk menusuk perut korban,” ujar AKP Agus.
Korban ketika itu bisa menghalau serangan pisau pelaku yang membuat jari tangannya terluka.
Kemudian berlari keluar rumah dan ditolong warga untuk mendapat perawatan di Puskesmas karena luka di kepala dan jari tangannya.
“Tersangka ini ditangkap dan ditahan sejak 11 Januari lalu.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim AKP Agus.
Istri ketahuan ngamar dengan pria lain
Sementara itu berbeda dengan kasus di Aceh Utara dimana suami memperogoki istrinya ngamar denga pria lain.
Dimana sang suami memergoki istrinya sedang berduaan di dalam sebuah kamar hotel.
Meskipun marah, sangsuami tidak berbuat kasar terhadap istrinya malah dia mevideokan di dalam hotel itu.
Suami pergoki istrinya selingkuh terjadi di salah satu hotel di Kota Jambi itu videonya viral tersebar di media sosial.
Video yang diunggah akun TikTok @adam.body*** itu telah ditonton jutaan kali sejak diunggah beberapa jam yang lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.