berita viral
Tipu Puluhan Wanita, Pria 18 Tahun Dibekuk Polisi, Ini Motifnya
Pria berinisial FM asal Tangerang dibekuk polisi setelah menipu puluhan wanita dan membawa kabur sejumlah barang berharga korbannya.
Editor:
Malikul Saleh
"Atas hal itu korban melaporkannya ke petugas kepolisian," tambah ujar Hotma.
Atas laporan itu, polisi lantas membekuk remaja belasan tahun itu saat sedang nongkrong disebuah kedai kopi.
Dari hasil pemeriksaan, sudah ada 20 wanita jadi korban penipuan FM.
"Kerugian rata-rata kehilangan handphone."
"Kasus ini pun masih kami kembangkan dan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun," kata Hotma.(*)
Baca juga: Tergiur Jual Beli Sembako Murah, 63 Ibu-ibu di Aceh Jadi Korban Penipuan
Update berita di TribunGayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PRIA Berusia 18 Tahun Tipu Puluhan Wanita yang Dikenal di Medsos, Ini Penjelasan Iptu Hotma Manurung
Berita Terkait: #berita viral
| Viral di Medsos, Istri Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK, Kini Banjir Rejeki |
|
|---|
| Dibakar Api Cemburu, Wanita di Bandar Lampung Nekat Potong Itu Kekasih Gelapnya |
|
|---|
| 6 Fakta Istri di Aceh Singkil Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK hingga Viral di Media Sosial |
|
|---|
| Mahasiswi UIN Raden Mas Said Meninggal Diduga Usai Lompat dari Lantai Empat Gedung Kampus |
|
|---|
| Dua Remaja di Tegal Diduga Tenggelam usai Bikin Konten Lompat dari Jembatan, Video Viral di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.