Berita Nasional
Kabar Gembira! Selain Dimajukan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 juga Ditambah, Berikut Rinciannya
Tidak hanya itu, Budi menambahkan jatah cuti pada lebaran 2023 ini dapat diperpanjang hingga 30 April dan Mei 2023. Karena pada 30 April 2023...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM - Kabar gembira bagi para pekerja dimana jadwal cuti bersama lebaran 2023 dimajukan.
Selain dimajukan dari 21 April menjadi 19 April cuti bersama lebaran 2023 juga ditambah satu hari.
Dari penetapan awal cuti bersama lebaran 2023 dijatahkan empat hari.
Kini, cuti bersama lebaran 2023 bertambah menjadi lima hari.
Hal ini diambil atas kebijakan pemerintah untuk menghindari penumpukan volume pemudik.
Sebagaimana keterangan yang dikuti dari Kompas.com Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya memprediksi, sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan mudik pada Lebaran tahun ini.
"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).
Oleh sebab itu, Pemerintah pun mengambil kebijakan untuk memajukan jadwal cuti bersama dan juga menambah jatah cuti agar arus balik kendaraan mudik juga tidak menumpuk.
Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2023
Berikut jadwal cuti bersama lebaran 2023
- Libur Hari Raya Idulfitri 2023 jatuh pada 22-23.
- Cuti bersama Lebaran 2023 terhitung sejak 19,20,21,24,25 April 2023.
Dengan jadwal tersebut berarti para pemudik harus kembali ke kotanya masing-masing sebelum 26 April 2023.
Tidak hanya itu, Budi menambahkan jatah cuti pada lebaran 2023 ini dapat diperpanjang hingga 30 April dan Mei 2023.
Karena pada 30 April 2023 bertepatan dengan Hari Keterbukaan Informasi Nasional dan merupakan tanggal merah.
Kemudian pada 1 Mei 2023 juga merupakan tanggal merah yaitu Hari Buruh.
Menurutnya, perubahan cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu aturan resminya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menjelaskan adanya kenaikan signifikan jumlah pemudik tahun ini.
Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), ia memprediksi kenaikan pemudik dari 14 juta menjadi 18 juta orang.
"Artinya, terjadi kenaikan (jumlah pemudik) 47 persen untuk nasional. Dan 7 persen untuk Jabodetabek," jelas dia.
Ia menjelaskan, mayoritas para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya berasal dari Jawa Timur.
Namun, tujuan pemudik tahun ini diperkirakan paling banyak menuju ke Jawa Tengah.
Untuk itu, Budi memperingatkan adanya kemacetan di jalur Cipali.
Baca juga: Ini Kriteria Karyawan Penerima Tunjangan Hari Raya 2023, Cek Cara Menghitung THR
"Oleh karenanya jalur Cipali adalah yang paling tinggi tingkat kemacetannya dan kita harus menggunakan rekayasa lalu lintas yang intensif," tutupnya.
Budi juga mengimbau kepada para perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal, sebagai imbas dari kebijakan ini.
Perusahaan swasta diimbau beri THR lebih awal
Melansir dari TribunCirebon.com Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) membahas persiapan jelang arus mudik Lebaran 1444 Hijriah/2023 di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).
Salah satu yang dibahas dalam ratas tersebut adalah imbauan agar perusahaan swasta membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan.
Menurut Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi, imbauan pembayaran THR ini berkaitan dengan arus mudik dan cuti berasama.
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan (perusahaan) swasta, agar memberikan THR lebih awal," ujar Budi Karya usai ratas.
"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka (karyawan) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai (tanggal) 18 malam," jelasnya.
Budi pun menjelaskan, dalam ratas ada keputusan dari Presiden Jokowi mengenai cuti bersama.
Baca juga: Larangan Buka Bersama Selama Ramadan Bagi ASN, Menjadi Pro Kontra, Ini Keterangannya
Jadwal pencairan THR PNS 2023 atau ASN
Merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022, jadwal THR dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran dan Idul Fitri.
Diprediksi Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023 maka THR PNS 2023 dibayarkan paling cepat pada 11 April 2023.
Pembayaran THR PNS ini lebih cepat dibanding tahun lalu pada Mei 2022.
Sementara untuk Gaji Ke-13 sekira Juli 2023 mendatang.
Inilah rincian besaran THR dan Gaji Ke-13 untuk para PNS, pensiunan dan ASN berdasar PP Nomor 16 Tahun 2022
1. Komponen Gaji 13 dan THR untuk PNS
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 gaji pokok PNS akan diberikan sesuai golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp 1.560.000 sampai Rp 5.900.000.
Adapun besaran Gaji-13 dan THR PNS terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.
2. Komponen Gaji Ke-13 dan THR untuk PPPK
Berdasarkan Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020 besaran gaji 13 dan THR untuk PPPK terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: 28 Maret Pengumuman SNBP 2023, Berikut Cara Cek Kelulusan di Link Utama dan Link 36 PTN
| Presiden Prabowo Minta Terkait Kereta Cepat Whoosh Jangan Dipolitisasi |
|
|---|
| Presiden Prabowo: Terkait Whoosh Jangan Hitung Untung Rugi, Hintung Manfaat untuk Rakyat |
|
|---|
| DSI Usulkan Mahkamah Agung Wajibkan Mediasi di Tingkat Banding dan Kasasi |
|
|---|
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kabar-Gembira-Selain-Dimajukan-Jadwal-Cuti-Bersama-Lebaran-2023-Juga-Ditambah-Berikut-Rinciannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.