Berita Aceh Tenggara
Tersangka Perusakan Mobil Dinas Pj Bupati Aceh Tenggara Dirawat di RSU
Tersangka kasus perusakan mobil dinas Pj Bupati Aceh Tenggara sudah dibawa pihak keluarganya untuk dirawat di ruangan kejiwaan RSUD Sahuddin Kutacane
|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Tersangka berinisial AK (34) warga Desa Penanggalan Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara yang melakukan perusakan mobil dinas Pj Bupati Aceh Tenggara di pendopo diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). FOTO/IST
Begitu masuk, tersangka AK menabrakkan mobilnya ke bagian depan mobil Pj Bupati Aceh Tenggara.
Baca juga: Pj Bupati Haili Yoga Tegaskan Tak Boleh Ada Penambahan Kasus Stunting di Bener Meriah
Kedatangan tersangka ke Pendopo Pj Bupati Aceh Tenggara untuk meminta bantuan beras untuk pesantren tersangka AK (34).
Sekarang ini tersangka AK (34) sudah di kembalikan kepada keluarganya karena memiliki surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Tuntungan Sumatera Utara.
Tersangka AK (34) mengalami gangguan kejiwaan dan oleh keluarga akan di bawa ke rumah sakit untuk di obati kembali.(*)
Tags
Aceh Tenggara
Pj Bupati Aceh Tenggara
perusakan
Mobil Dinas Bupati
mobil dinas
kendaraan dinas
berita tribun gayo hari ini
Kasat Reskrim
Berita Terkait: #Berita Aceh Tenggara
| Diduga Miliki Sabu 92,65 Gram, Warga Bukit Tusam Diamankan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara |
|
|---|
| Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Petani di Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
|
|---|
| Kepemilikan SIM di Aceh Tenggara Selama Bulan Oktober Bertambah 286 Orang |
|
|---|
| Pelanggan PDAM Tirta Aceh Tenggara Menunggak Rekening Air Capai Rp 1,2 Miliar |
|
|---|
| Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan Aceh Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/ODGJ.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.