Berita Aceh Tenggara

Pengelolaan Dana Desa di Aceh Tenggara Jadi Temuan Inspektorat, GeRAK Minta Segera Limpahkan ke APH 

Menurut Kariman, pihak Inspektorat sudah ada yang sampai tiga kali melayangkan surat teguran kepada Penghulu Kute agar mengembalikan temuan dana desa.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani. 

Ini penting agar ada efek jera bagi Penghulu Kute yang melakukan penyelewengan dana desa.

Baca juga: Harga Ayam Kampung Naik Selama Ramadhan di Aceh Tenggara

Menurut dia, pengembalian temuan penyimpangan dana desa ini sudah sangatlah lamban sekali, karena sejak 2020 sudah ada hingga tahun 2022 pengembalian dana desa belum juga tuntas.

Jadi, persoalan ini harus secepatnya ditindaklanjuti untuk segera dilimpahkan ke APH.

Ia juga meminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara untuk segera berkoordinasi dengan pihak BPKP Provinsi Aceh untuk menempatkan personil, guna melakukan pemeriksaan atau audit investigatif dana desa di Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca juga: Sosok Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Adam, Amankan 20 Tersangka Dalam 1 Bulan Bertugas

Karena, fakta di lapangan anggaran dana desa yang begitu besar belum mampu mensejahterakan rakyat dan menuntaskan pembangunan di pedesaan.

Jadi, pihaknya menilai ada dana desa yang digunakan dalam APBDes yang bukan menjadi prioritas. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved