Berita Aceh Tenggara
Pengelolaan Dana Desa di Aceh Tenggara Jadi Temuan Inspektorat, GeRAK Minta Segera Limpahkan ke APH
Menurut Kariman, pihak Inspektorat sudah ada yang sampai tiga kali melayangkan surat teguran kepada Penghulu Kute agar mengembalikan temuan dana desa.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Pengelolaan Dana Desa di Aceh Tenggara Jadi Temuan Inspektorat, GeRAK Minta Limpahkan Segera ke APH
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Anggaran dana desa dari puluhan desa di Aceh Tenggara sejak 2020 hingga 2022 menjadi temuan pihak Inspektorat.
Hal itu karena anggaran dana desa dari puluhan desa di kabupaten itu bermasalah dalam hal pengelolaan dana desa atau adanya penyimpangan.
Inspektur Aceh Tenggara, Kariman, mengatakan, dana desa bermasalah sejak 2020 hingga 2022 pada sejumlah desa.
Baca juga: Kadis DLHK Mengundurkan Diri, Pj Bupati Aceh Tenggara Tunjuk Asisten I Setdakab
Namun, secara detail dia tidak menjelaskan jumlah desanya.
Ia menambahkan dana desa yang bermasalah itu sudah turun tim tindak lanjut Inspektorat dan ditemukan adanya penyimpangan untuk segera dikembalikan ke kas negara.
Namun, sebagian kecil Penghulu Kute telah mengembalikan temuan penyimpangan dana desa tersebut.
Menurut Kariman, pihak Inspektorat sudah ada yang sampai tiga kali melayangkan surat teguran kepada Penghulu Kute agar mengembalikan temuan dana desa yang diselewengkan.
Baca juga: Polisi di Aceh Tenggara Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Namun, mereka belum juga mau mengembalikannya ke kas Pemkab Aceh Tenggara.
Dan, pihaknya akan menyampaikan persoalan ini kepada Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir untuk menunggu petunjuk terkait persoalan itu.
"Saya tidak ingat ada berapa miliar seluruhnya, begitu juga jumlah desanya. Karena masih direkap yang sudah mengembalikan dan yang belum," kata Kariman.
Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi, mengatakan, pihaknya sudah meminta pihak Inspektorat agar mempelajari.
Baca juga: Satpol PP Aceh Tenggara Gerebek Tiga Warung Nasi yang Jualan Pagi Hari, Makanan Ikut Disita
"Apabila dana desa yang diselewengkan menjadi temuan tim Inspektorat tidak dikembalikan oleh penghulu Kute, maka saya sarankan agar limpahkan saja ke APH,"katanya.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendesak pihak Inspektorat untuk segera melimpahkan temuan penyimpangan dana desa yang berpotensi terjadinya korupsi kepada aparat penegak hukum.
dana desa
Aceh Tenggara
Kutacane
Inspektorat
GeRAK Aceh
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Penghulu Kute
Polres Aceh Tenggara Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Permudah Proses Tenaga PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Aceh Tenggara Kekurangan Dai, Ketua Komisi D DPRK: Jangan Ada Dai DSI Aceh yang Dipindahkan |
![]() |
---|
GeRAK Aceh Desak Inspektorat Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lawe Tawakh & Lawe Sigala Barat Jaya |
![]() |
---|
Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Alami Kenaikan Jadi Rp 66.000 per Kg |
![]() |
---|
Satu Rumah dan Dua Unit Sepeda Motor Milik Warga di Desa Maha Singkil Aceh Tenggara Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.