PPPK Guru 2022

Selamat! Lulus ASN PPPK Guru 2022, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima Setiap Bulannya

Menjadi ASN maka PPPK Guru 2022 akan menerima gaji serta tunjangan yang diberikan oleh pemerintah setiap bulannya layaknya PNS. Untuk itu, mari simak

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
Selamat! lulus ASN PPPK Guru 2022, ini besaran gaji dan tunjangan yang diterima Setiap bulannya 

Hal tersebut yang menjadi perbedaan antara PPPK dan PNS.

Baca juga: 9 Instansi Di Aceh Alami Perubahan Kelulusan PPPK Guru 2022, Diantaranya Aceh Tengah, Ini Daftarnya

Selain itu PNS dan PPPK juga memiliki aturan gaji dan tunjangan yang berbeda.

Melansir dari Kompas.com  Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Dikutip dari peraturan tersebut, sumber gaji PPPK diatur dalam Pasal 5 yang menyebutkan:

1. Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

2. Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Lebih lanjut, peraturan ini menjelaskan gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Pusat ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Sementara untuk ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang bekerja pada Instansi Daerah diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.

Baca juga: Diumumkan Hari Ini! Cek Hasil Akhir PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id dan scasn.bkn.go.id

Gaji PPPK Guru 2022

Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved