Parah, Berutang Pas Ditagih Lebih Galak Sampai Siram Air Panas, Begini Kejadiannya

Aksi pertengkaran bar-bar pecah di sebuah ruang karaoke di Taichung, Taiwan.

|
Editor: Malikul Saleh
saostar.vn
Dua wanita bertengkar gara-gara utang Rp10 juta 

TRIBUNGAYO.COM - Baru-baru ini terjadi pertengkaran dengan sahabat sendiri.

Diketahui, pertengkaran ini disebabkan oleh utang piutang.

Aksi pertengkaran bar-bar pecah di sebuah ruang karaoke di Taichung, Taiwan.

Peristiwa ricuh tersebut terjadi pada 21 April 2023.

Dua wanita yang dulunya bersahabat kini berkelahi dengan ganas.

Usut punya usut, wanita bermarga Ton bertengkar karena utang.

Dikutip dari saostar.vn pada Rabu (26/4/2023), Ton berutang Rp9,7 jutaan pada sahabatnya yang bermarga Tran.

Baca juga: Terbaru! Bocoran Pendaftaran CPNS 2023 dari Kemenpan-RB, Ini Link Pendaftaran SSCASN

Awalnya, Ton dan Tran adalah sahabat dekat.

Tetapi hubungan mereka menjadi tegang, bahkan sampai berkelahi dengan bar-bar.

Tran menyebut Ton utang saat mereka berdua bernyanyi dan minum di tempat karaoke.

Saat utangnya ditagih, Ton tak hanya menolak membayar.

Ia justru berubah galak dan memarahi Tran dengan keras.

Setelah itu, keduanya terlibat perkelahian agresif.

Seorang pria yang diyakini sebagai saudara laki-laki Tran ikut terlibat.

Baca juga: Dibuka Sampai 30 April, Kemendagri Butuh 534 Formasi CPNS 2023 Sekolah Kedinasan, Cek Cara Daftarnya

Bukannya berhenti, ia malah memukul Ton.

Dia menjambak rambut Ton dan menyeretnya ke lantai, lalu berulang kali menampar dan menginjak gadis itu.

Puncak kejadian adalah saat Tran membawa panci panas berisi air mendidih di atas meja.

Dengan teganya, Tran menuangkan panci panas itu ke wajah korban.

Ton pun menjerit kesakitan dan mencoba bangkit serta melarikan diri.

Namun, Tran tetap tidak melepaskan Ton.

Media melaporkan bahwa setelah kejadian itu, Tran, saudara laki-lakinya, dan satu orang lagi yang merekam video ditangkap polisi.

Baca juga: Wajib Diketahui Calon ASN, Ini Kisi-kisi Soal CPNS 2023 Berdasarkan Permenpan-RB Terbaru

Kejadian tersebut langsung menimbulkan kehebohan di media sosial setempat.

Di antara netizen banyak yang keberatan dengan perilaku Tran bersaudara, terutama sang kakak.

Namun menurut laporan, alasan kakak Tran menyerang Ton adalah karena ingin melindungi adiknya yang sedang hamil.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Setelah insiden tersebut Ton kemudian dibawa ke rumah sakit karena luka-lukanya butuh penanganan medis.

Korban didiagnosa mengalami luka bakar di wajah dan leher.

Sementara itu, menurut pengakuan keluarga korban, Ton dan Tran adalah teman dekat.

Baca juga: Terkuak sebab Aditya Aniaya Mahasiswa di Medan, AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatannya

Mereka bekerja di perusahaan yang sama.

Meski begitu, keluarga ingin menuntut penyerang Ton.

Pihak keluarga Ton kini sedang melengkapi berkas untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.*)

Tak Bisa Bayar Utang, Wanita Ini Nyamar Jadi Korban Jambret, Buat Laporan Palsu ke Polisi di Karimun

Sebelumnya, sempat viral pula kisah tentang utang-piutang lainnyua.

Tak mampu membayar utang, wanita di Karimun ini berbohong jadi korban jambret.

Ia pun membuat laporan palsu itu ke pihak polisi setempat.

Baca juga: Pasca Lebaran Harga Emas Murni di Bener Meriah Turun Jadi Rp 943.000/Gram

Ini keterangan lengkap dari pihak kepolisian.

Bingung karena terlilit utang, seorang wanita berinisial EMS (25), warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berbohong telah menjadi korban jambret.

EMS mendatangi Polsek Meral dan melaporkan dirinya telah dijambret orang tidak dikenal di depan Kantor Basarnas, Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, sekitar pukul 13.20 WIB, Kamis (9/3/2023).

Dari laporan itu, EMS mengaku telah kehilangan tas miliknya karena dirampas oleh pelaku jambret seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

"Awalnya laporan EMS ini diterima Polsek Meral, yang dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 04 / III / 2023 / KEPRI/RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL, tanggal 09 Maret 2023.

Namun saat diselidiki ternyata tidak betul terjadi.

Itu hanya alibi untuk menutupi kesalahannya," kata Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: SEA Games 2023: 3 Bomber Thailand Jebolan Liga Jerman, Timnas U22 Indonesia Patut Waspada

EMS pun mengaku terpaksa berbohong untuk bisa mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dari Polsek Meral.

"Surat itu digunakan EMS untuk bukti kepada suaminya dan para tukang kredit agar EMS mendapatkan penundaan waktu pembayaran kredit yang dipinjam EMS," terang Ryky.

Lebih jauh Ryky mengatakan, diketahuinya EMS telah berbohong berawal dari Tim Unit Reskrim Polsek Meral memeriksa CCTV yang dilalui oleh EMS.

Dari rekaman CCTV tersebut, tidak ditemukan EMS membawa sebuah tas.

"Penyidik kemudian memeriksa saksi SN yang merupakan teman EMS, dan dari sana diketahui bahwa laporan dan keterangan EMS tidak benar," ungkap Ryky.

Selanjutnya SN menyerahkan tas milik EMS kepada Unit Reskrim Polsek Meral, sebelumnya tas tersebut dipegangnya untuk disembunyikan.

"Setelah diperiksa lebih lanjut, EMS mengakui perbuatannya yang telah membuat laporan palsu dan keterangan palsu," terang Ryky.

Baca juga: Segera Dibuka! Simak Tiga Aspek Penentu Kelulusan CPNS 2023, Ini Passing Grade yang Harus Dipenuhi

Lebih jauh diktakan Ryky, apa yang dilakukan EMS ada unsur pidananya yaitu pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan pelayanan kepolisian, dan terkait kasus ini, kami hentikan proses penyelidikannya dan mengeluarkan SP2LID (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan)," pungkas Ryky.(*)

Update berita di  GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul NGERI Utang Rp10 Juta, Wanita Disiram Panci Air Panas oleh Sahabat, Malah Marah-marah saat Ditagih

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved