Kantor MUI Ditembaki

Kini Terungkap Motif Penembakkan Kantor MUI, Berikut Penjelasannya

Motif sementara penembakkan kaca Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebab pelaku hendak menuntut pengakuan sebagai wakil Nabi di muka bumi.

Editor: Malikul Saleh
warta kota/nuril yatul
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan pelaku penembakkan kantor MUI diduga pengikut aliran sesat yang mengklaim sebagai wakil nabi. 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus penembakan kantor MUI menjadi pertanyaan untuk masyarakat luas.

Apa sih motifnya? kenapa nekat melakukannya?

Motif sementara penembakkan kaca Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebab pelaku hendak menuntut pengakuan sebagai wakil Nabi di muka bumi.

Pernyataan itu disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat ditemui di Polsek Menteng, Selasa (2/5/2023) malam.

"Oleh karenanya nanti akan ada rilis lanjutan dengan stakeholder yang lain, bersama ahli Sosiologi Agama untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang, apakah ini merupakan sekte dan sebagainya," ujar Hengki.

Baca juga: Korban Kebakaran di Kota Blangkejeren Mengungsi di Halaman Masjid Marhamah, Ini Jumlahnya

"Termasuk MUI nantinya kami akan adakan rilis termasuk Densus, termasuk Laboratorium Forensik dan sebagainya," imbuhnya.

Saat penyelidikannya itu, Hengki juga merujuk pada surat-surat yang dikirim pelaku kepada MUI sebelum dirinya meninggal dunia.

Sehingga, kata Hengki, kesimpulan awal mengenai motif pelaku melakukan penembakkan adalah sebab ingin diakui sebagai wakil Nabi.

"Kami juga berkoordinasi dengan Polda Lampung dan kami melihat sejarahnya daripada tersangka ini, memang dari alat bukti yang ada, tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil Nabi," jelasnya.

Baca juga: Lantik Direksi Baru, Pj Bupati Aceh Utara: Pelanggan Aktif Perumda Air Minum Tirta Pase Masih Rendah

"Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya (pelaku) sebagai wakil Tuhan," imbuh Hengki.

Diduga Sakit

Belum juga diinterogasi, pelaku penembakkan yang bernama Mustofa (60) justru meninggal dunia sesaat setelah tertangkap tangan oleh petugas.

Kendati demikian, penyebab kematian pelaku masih dalam proses penyelidikan. Namun, polisi memastikan jika pelaku tidak meninggal karena tembakan.

"Akan diadakan autopsi, nanti dari hasil autopsi akan terlihat," ujar Hengki.

Baca juga: Tenaga Honorer Keluhkan Passing Grade PPPK 2023 Tinggi, Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan

Meski begitu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung untuk melakukkan penyelidikan terhadap istrinya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved