Berita Aceh
Warga Simeulue Aceh Korban Dianiaya WNA Australia Dirawat di RS Meuraxa, Pelaku Ajak Berdamai
Warga Simeulue Aceh yang menjadi korban dianiaya oleh Warga Negara Asing (WNA) atau turis asal Australia, kini masih dalam perawatan medis.
TRIBUNGAYO.COM - Warga Simeulue Aceh yang menjadi korban dianiaya oleh Warga Negara Asing (WNA) atau turis asal Australia, kini masih dalam perawatan medis.
Korban kini dirawat di RS Meuraxa Banda Aceh setelah dirujuk dari RSUD Simeulue.
Terkait peristiwa yang memilukan itu, pelaku Risby Jones (23) ternyata meminta kasus itu diselesaikan secara perdamaian.
Saat ini pelaku masih dalam proses hukum dan ditahan di Polres Simeulue.
Sementara korban adalah Edi Ron (39) sehari-hari nelayan yang harus mendapat 50 jatihan karena ulah WNA tersebut.
Mengutip Kompas.com, turis asal Australia, Risby Jones (23), meminta maaf pada warga Simeulue, Aceh, Edi Ron (39), yang dianiayanya.
Dengan permintaan maaf pada korban dan keluarganya, pelaku berharap kasus yang kini tengah diusut Polres Simeulue dapat diselesaikan dengan damai.
Baca juga: Warga Simeulue Aceh Dianiaya WNA Australia Alami 50 Jahitan, Istri Korban Minta Tanggung Jawab
"Melalui pemilik resort tempat turis itu tinggal pelaku telah melakukan permintaan maaf dan perdamaian, tapi untuk sementara ini kami dari keluarga harus fokuskan dulu penyembuhan korban," kata Poni Harjo, keluarga korban saat ditemui Kompas.com di ruang rawat RSUD Meuraxa, Kota Banda Aceh, Rabu (3/5/2023).
Poni menjelaskan, keluarga korban sejak malam pertama dirawat di rumah sakit telah meminta pertanggung jawaban dari pemilik resort tempat turis itu tinggal.
"Pasca-kejadian malam itu saya datang ke rumah sakit, langsung meminta agar pemilik resort untuk bertanggung jawab, mereka harus menanggung seluruh biaya pengobatan dan juga biaya keluarga yang mendampingi korban di rumah sakit, karena perlakuan tamunya pemilik resort artinya yang tau dan memiliki dokumen-dokumen pelaku,” tutur dia.
Sejauh ini pihak resort bertanggung jawab untuk menanggung seluruh biaya keberangkatan dan pengobatan korban termasuk biaya keluarga yang mendapingi pasien di rumah sakit sesuai dengan perjajinan dan kesepakatan awal.
“Sebagian sudah diberikan, nanti termasuk biaya rumah sakit saat keluar, karena perawatan ini tidak ditanggung oleh BPJS.
Nanti akan kami berikan surat ataupun bukti pengeluaran biaya selama di rumah sakit kepada pihak resort untuk mengirimkan biaya kesini,“ jelasnya.
Terkait permintaan maaf dan damai dari pelaku, pihaknya telah membuat surat berisi lima poin.
Baca juga: Pukuli Warga Simeulue hingga Luka-luka 50 Jahitan, Seorang WNA Australia Diamankan Polisi
Yakni pertama, meminta pelaku menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih.
| Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Aceh Belum Cair, Ini Harapan Mereka |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara |
|
|---|
| YARA Sebut Kebijakan ESDM Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh |
|
|---|
| Prof Teuku Tahlil Dikukuhkan Jadi Guru Besar Keperawatan Komunitas USK Pertama di Aceh |
|
|---|
| Resmikan Sekretariat LPHK, Bupati Aceh Tengah Dorong Pengelolaan Hutan Berbasis Ekonomi Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/warga-simeulue-dirawat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.