Berita Aceh

Pukuli Warga Simeulue hingga Luka-luka 50 Jahitan, Seorang WNA Australia Diamankan Polisi

Polisi di Kabupaten Simeulue mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia. Ia ditahan karena menganiaya warga Simeulue hingga luka-luka

|
Editor: Rizwan
TribrataPolresSimeulue
Kapolres Simeulue ketika berbicang dengan seorang WNA asal Australia dalam kasus penganiyaan, Kamis (27/4/2023). Polisi telah mengamankan WNA tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

TRIBUNGAYO.COM - Polisi di Kabupaten Simeulue telah mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia.

Pelaku yang merupakan pelancong itu diduga memukuli seorang warga Simeulu hingga luka-luka dan harus dijahit hinbgga 50 jatihan di rumah sakit Simeulue.

Peristiwa tragis dialami warga Simeulue itu terjadi pada Kamis (27/4/2023) di Simeulue dan kini kasus dalam proses pengusutan pihak kepolisian setempat.

WNA asal Austrasi yang melakukan penganiayaan itu bernama Risby-Jones Bodhi Mani.

Sedangkan korban seorang warga Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue bernama Edi Ron.

Mengutip TribrataPolresSimeulue, Jumat (28/4/2023) Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko SH M.H melakukan Kunjungan terhadap korban yang diserang oleh Warga Negara Asing (WNA) ketika di RSUD Simeulue.

Lalu Kapolres melanjutkan pengecekan minuman keras di Resot Warga Negara Asing (WNA) tersebut tempat menginap, Kamis ( 27/4/2023).

Baca juga: Selamat! 29.109 Calon PPPK Kemenag 2022 Dinyatakan Lulus, Simak Tahapan Selanjutnya

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko didampingi oleh anggota Sat Intelkam Polres Simeulue, Sat Reskrim Polres Simeulue, Sat Samapta Polres Simeulu dan  Propam Polres Simeulue.

Kapolres Simeulue mengunjungi korban yang diserang oleh Warga Negara Asing di RSUD Simeulue sekira pukul 06.00 Wib,

Korban tersebut mengalami luka robek pada kaki Kanan dan terdapat 50 jahitan di kaki yang robek.

Setelah melakukan kunjungan terhadap Korban Kapolres Simeulue langsung bergerak menuju Polsek Teupah Barat

Di Polsek, Kapolres mengecek Warga Negara Asing (WNA) yang sudah diamankan polisi di Polsek Teupah Barat.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengimbau pemilik Resort Moon Beach agar kedepannya, jika ada turis yang menginap di resort tersebut agar dilakukan pengecekan minuman keras.

Baca juga: DAFTAR LINK Pengumuman PPPK Kemenag 2022, Segera Cek Hasil Seleksi di 3 Lampiran Berikut

"Ini guna tidak terulang lagi kejadian seperti ini," kata Kapolres mengutip TribrataPolresSimeulue.

Informasi lain diperoleh TribunGayo.co, menjelaskan, WNA yang diamankan dalam kasus penganiayaan asal Negara Australia bernama Risby-Jones Bodhi Mani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved