Rumah Sakit Regional Ambruk

Simak! Ini Tujuh Fakta Kasus Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon Sebelum Difungsikan Tahun 2022

TribunGayo.com akan merangkum fakta-fakta dalam kasus tersebut yang sudah ditangani oleh Timsus Polda Aceh setelah kejadian.

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Timsus Polda Aceh dan Tim Ahli Forensic Engineering melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk, Sabtu (19/11/2022).  

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Masih ingat dengan kasus ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon yang sempat menghebohkan warga sekitar?

TribunGayo.com akan merangkum fakta-fakta dalam kasus tersebut yang sudah ditangani oleh Timsus Polda Aceh setelah kejadian, di antaranya

Belum Difungsikan

Pada 4 November 2022, RSUD Takengon yang terletak di Blang Bebangka , Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, ambruk sebelum beroperasi.

Rumah Sakit Regional Takengon, yang berlokasi di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Ambruk pada Jumat (4/11/2022) sore sekitar pukul 18.20 WIB.

Padahal,  rumah  sakit yang mulai dibangun mulai pada tahun 2012 lalu tersebut hingga saat ini belum difungsikan.

Bangunan berlantai dua itu rencananya akan difungsikan sebagai ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Gemuruh ambruknya bangunan itu sempat mengagetkan warga sekitar.

Baca juga: Kejati Aceh Tunggu Berkas Lanjutan dari Penyidik Terkait Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon

Bangunan berlantai dua itu rencananya akan dioperasi sebagai ruangan UGD) atau tempat registrasi awal pasien sakit sebelum dirawat inap.

Memang, saat itu terjadi hujan lebat mengguyur Aceh Tengah dan sekitarnya.

Bersihkan Puing Runtuhan

Setelah ambruk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Regional Takengon, Aceh Tengah,
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memberi perintah kepada pekerja untuk membersihkan puing-puing runtuhan bangunan Rumah Sakit Regional Takengon tersebut.

Amatan TribunGayo.com, Sabtu (5/11/202) pagi, di lokasi kejadian terlihat satu unit alat berat jenis wheel loadeer dan sejumlah dum truck sedang membersihkan runtuhan yang ambruk.

Pembersihan itu dilakukan sebelum Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah memasang garis Polisi Line di bangunan roboh itu.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi mengatakan pihaknya menanyakan pembersihan kepada awak pekerja di lokasi.

"Atas perintah siapa mereka membersihkan itu, itu kan harus menjadi barang bukti," kata AKP Erjan Dasmi.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Mobil Hiace Tabrakan di Bener Meriah, Begini Kronologinya

Namun, pembersihan itu tidak berlangsung lama sebagian kecil puing-puing runtuhan itu ternyata sudah ada yang dibuang.

Polda Aceh Selidiki

Penyelidikan ambruknya Rumah Sakit Regional di Takengon yang belum difungsikan itu ditangani langsung oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.

Pihaknya akan menaruh perhatian lebih terkait ambruknya Rumah Sakit Regional di Takengon yang terletak di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah

Benar saja, Polda Aceh menggandeng tim ahli dari Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) dan Politeknik Negeri Lhokseumawe untuk memeriksa kembali Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk, Sabtu (19/11/2022).

Amatan Tribungayo.com, tepat pukul 10.00 WIB sebelum memasuki runtuhan puing-puing bangunan Ketua Timsus Polda Aceh Kompol Budi Nasuha dan Ketua Tim Ahli Dr Faisal tampak memberikan instruksi agar berhati-hati saat melakukan pemeriksaan.

Periksa Tiga Instansi

Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Dinas Perkim Aceh Tengah, dan RSUD Datu Beru Takengon. Tiga instansi tersebut sudah dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, sejumlah sejumlah pejabat pun pernah diperiksa oleh Polda Aceh seperti Mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah Sukri Maha, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jamaludin, Provisional Hand Over-PHO Miftahuddin, Konsultan Pengawas Kamal Bahagia dan Kontraktor Pelaksana Hamdan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Longsor dan Pohon Tumbang, Transportasi Gayo Lues - Abdya Terganggu

Selain ke lima orang tersebut beberapa orang lainnya juga pernah dipanggil ke Mapolda Aceh untuk dimintai keterangan.

Hasil Forensik Engineering

Hasil penelitian tersebut diterima Komandan Tim Khusus (Dantimsus) kasus tersebut, Kompol Budi Nasuha yang diserahkan oleh Ketua tim ahli Forensik Engineering Faisal.

Faisal juga menjelaskan bahwa hasil dari forensic mereka selama kurang lebih dua bulan terdapat kegagalan dalam pembangunan di Rumah Sakit Regional Takengon.

Kegagalan bangunan itu disebabkan oleh dua kesalahan yaitu mutu material tidak sesuai spesifikasi dan metode pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi.

DPRA dan LSM

Kasus Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon itu mendapat perhatian dari publik.

Anggota DPRA, Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat menanggapi kasus tersebut

Baca juga: Pengakuan Karyawati tentang Pengalaman dengan Bos yang Mengajak Ngamar

Bardan Sahidi meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk Audit Tujuan Tertentu (ATT) pada Dinas Kesehatan Aceh.

Kemudian Konsultan Perencanaan dan Pengawasan serta rekanan Kontraktor Pelaksana Kegiatan pembangunan rumah sakit regional wilayah tengah.

Mereka harus bertanggung jawab atas ambruknya Rumah Sakit Regional di Belang Bebangka Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Polda Aceh untuk segera melakukan penyidikan lebih lanjut kasus Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk beberapa waktu lalu.

Karena tim khusus yang dibentuk Polda Aceh untuk menyelidiki kasus tersebut sudah menerima hasil forensik engineering terkait penyebab ambruknya bangunan tersebut.

MaTA berharap Polda Aceh memberi akses kepada publik karena kasus tersebut sudah menjadi atensi publik saat ini.

Tingkatkan ke Penyidikan

Polda Aceh telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk akhir tahun 2022 lalu.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Perintahkan PUPR Perbaiki Opprit Jembatan Pantan Dona Ambruk

Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menunggu berkas selanjutnya terkait ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon beberapa bulan yang lalu.

Sebelumnya, Kejati Aceh sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau yang biasa disebut dengan SPDP.

Lalu, bagaimanakah perkembangan hari ini, sudah hampir enam bulan kasus ini bergulir belum ada penetapan tersangka?. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved