Rumah Sakit Regional Ambruk
Simak! Ini Tujuh Fakta Kasus Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon Sebelum Difungsikan Tahun 2022
TribunGayo.com akan merangkum fakta-fakta dalam kasus tersebut yang sudah ditangani oleh Timsus Polda Aceh setelah kejadian.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Masih ingat dengan kasus ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon yang sempat menghebohkan warga sekitar?
TribunGayo.com akan merangkum fakta-fakta dalam kasus tersebut yang sudah ditangani oleh Timsus Polda Aceh setelah kejadian, di antaranya
Belum Difungsikan
Pada 4 November 2022, RSUD Takengon yang terletak di Blang Bebangka , Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, ambruk sebelum beroperasi.
Rumah Sakit Regional Takengon, yang berlokasi di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Ambruk pada Jumat (4/11/2022) sore sekitar pukul 18.20 WIB.
Padahal, rumah sakit yang mulai dibangun mulai pada tahun 2012 lalu tersebut hingga saat ini belum difungsikan.
Bangunan berlantai dua itu rencananya akan difungsikan sebagai ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD)
Gemuruh ambruknya bangunan itu sempat mengagetkan warga sekitar.
Baca juga: Kejati Aceh Tunggu Berkas Lanjutan dari Penyidik Terkait Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon
Bangunan berlantai dua itu rencananya akan dioperasi sebagai ruangan UGD) atau tempat registrasi awal pasien sakit sebelum dirawat inap.
Memang, saat itu terjadi hujan lebat mengguyur Aceh Tengah dan sekitarnya.
Bersihkan Puing Runtuhan
Setelah ambruk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Regional Takengon, Aceh Tengah,
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memberi perintah kepada pekerja untuk membersihkan puing-puing runtuhan bangunan Rumah Sakit Regional Takengon tersebut.
Amatan TribunGayo.com, Sabtu (5/11/202) pagi, di lokasi kejadian terlihat satu unit alat berat jenis wheel loadeer dan sejumlah dum truck sedang membersihkan runtuhan yang ambruk.
Pembersihan itu dilakukan sebelum Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah memasang garis Polisi Line di bangunan roboh itu.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi mengatakan pihaknya menanyakan pembersihan kepada awak pekerja di lokasi.
"Atas perintah siapa mereka membersihkan itu, itu kan harus menjadi barang bukti," kata AKP Erjan Dasmi.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Mobil Hiace Tabrakan di Bener Meriah, Begini Kronologinya
Namun, pembersihan itu tidak berlangsung lama sebagian kecil puing-puing runtuhan itu ternyata sudah ada yang dibuang.
Polda Aceh Selidiki
Penyelidikan ambruknya Rumah Sakit Regional di Takengon yang belum difungsikan itu ditangani langsung oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.
Pihaknya akan menaruh perhatian lebih terkait ambruknya Rumah Sakit Regional di Takengon yang terletak di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah
Benar saja, Polda Aceh menggandeng tim ahli dari Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) dan Politeknik Negeri Lhokseumawe untuk memeriksa kembali Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk, Sabtu (19/11/2022).
Amatan Tribungayo.com, tepat pukul 10.00 WIB sebelum memasuki runtuhan puing-puing bangunan Ketua Timsus Polda Aceh Kompol Budi Nasuha dan Ketua Tim Ahli Dr Faisal tampak memberikan instruksi agar berhati-hati saat melakukan pemeriksaan.
Periksa Tiga Instansi
Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Dinas Perkim Aceh Tengah, dan RSUD Datu Beru Takengon. Tiga instansi tersebut sudah dilakukan pemeriksaan.
Bahkan, sejumlah sejumlah pejabat pun pernah diperiksa oleh Polda Aceh seperti Mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah Sukri Maha, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jamaludin, Provisional Hand Over-PHO Miftahuddin, Konsultan Pengawas Kamal Bahagia dan Kontraktor Pelaksana Hamdan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Longsor dan Pohon Tumbang, Transportasi Gayo Lues - Abdya Terganggu
Selain ke lima orang tersebut beberapa orang lainnya juga pernah dipanggil ke Mapolda Aceh untuk dimintai keterangan.
Hasil Forensik Engineering
Hasil penelitian tersebut diterima Komandan Tim Khusus (Dantimsus) kasus tersebut, Kompol Budi Nasuha yang diserahkan oleh Ketua tim ahli Forensik Engineering Faisal.
Faisal juga menjelaskan bahwa hasil dari forensic mereka selama kurang lebih dua bulan terdapat kegagalan dalam pembangunan di Rumah Sakit Regional Takengon.
Kegagalan bangunan itu disebabkan oleh dua kesalahan yaitu mutu material tidak sesuai spesifikasi dan metode pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi.
DPRA dan LSM
Kasus Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon itu mendapat perhatian dari publik.
Anggota DPRA, Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat menanggapi kasus tersebut
Baca juga: Pengakuan Karyawati tentang Pengalaman dengan Bos yang Mengajak Ngamar
Bardan Sahidi meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk Audit Tujuan Tertentu (ATT) pada Dinas Kesehatan Aceh.
Kemudian Konsultan Perencanaan dan Pengawasan serta rekanan Kontraktor Pelaksana Kegiatan pembangunan rumah sakit regional wilayah tengah.
Mereka harus bertanggung jawab atas ambruknya Rumah Sakit Regional di Belang Bebangka Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah.
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Polda Aceh untuk segera melakukan penyidikan lebih lanjut kasus Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk beberapa waktu lalu.
Karena tim khusus yang dibentuk Polda Aceh untuk menyelidiki kasus tersebut sudah menerima hasil forensik engineering terkait penyebab ambruknya bangunan tersebut.
MaTA berharap Polda Aceh memberi akses kepada publik karena kasus tersebut sudah menjadi atensi publik saat ini.
Tingkatkan ke Penyidikan
Polda Aceh telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk akhir tahun 2022 lalu.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Perintahkan PUPR Perbaiki Opprit Jembatan Pantan Dona Ambruk
Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menunggu berkas selanjutnya terkait ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon beberapa bulan yang lalu.
Sebelumnya, Kejati Aceh sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau yang biasa disebut dengan SPDP.
Lalu, bagaimanakah perkembangan hari ini, sudah hampir enam bulan kasus ini bergulir belum ada penetapan tersangka?. (*)
Rumah Sakit Umum Regional
RS Regional ambruk
Takengon
RSU Regional Takengon
Rumah Sakit Regional Ambruk
Polda Aceh
Timsus Polda Aceh
Tim Ahli Forensic Engineering
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Universitas Syiah Kuala
Mantan Kadis Kesehatan Aceh Tengah Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Segini Harta Kekayaanya |
![]() |
---|
JPU: Lima Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Terbukti Bersalah Melawan Hukum |
![]() |
---|
Penyidik Polda Aceh Serahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa |
![]() |
---|
Ahli Forensic Engineering Yakin Ada Pengurangan Spek RS Regional Takengon Hingga Ambruk |
![]() |
---|
Tanggapi Tiga Kali P-19 oleh Jaksa di Perkara RS Regional Takengon, MaTA : Ada Ketidakpastian Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.