PPPK BKN 2022

Ini Langkah Menpan RB dan BKN Atasi Permasalahan PPPK Teknis 2022 Gugur Massal Karena Passing Grade

Ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan gugur dalam pengumuman hasil seleksi yang tergabung PTTI melayangkan protes.

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Dok:Kemenpan-RB
Ini langkah Menpan RB dan BKN atasi permasalahan PPPK Teknis 2022 gugur massal karena passing grade. 

TRIBUNGAYO.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2022 berakhir di protes.

Pasalnya, banyak para peserta PPPK Teknis 2022 dinyatakan tidak lulus berdasarkan hasil seleksi tes tulis yang dilakukan dengan sisten Computer Assisted Test (CAT).

PPPK Teknis 2022 Gugur Massal, Kemenpan-RB dan BKN Bahas Passing Grade Tinggi, Ini Wacana Kedepan

Menpan-RB Gaet 3 Kementerian Cari Solusi Penuntasan Tenaga Honorer Guru, Ini yang Akan Dilakukan

PPPK Teknis 2022 Gugur Massal, Kemenpan-RB dan BKN Bahas Passing Grade Tinggi, Ini Wacana Kedepan

Terdapat ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang tidak lulus sehingga menyisakan formasi kosong yang tidak terpenuhi.

Ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan gugur dalam pengumuman hasil seleksi yang tergabung Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) melayangkan protes.

Baca juga: Sisakan Banyak Formasi Kosong, Peserta PPPK Teknis 2022 yang Gugur Masal Layangkan PROTES

Protes tersebut disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB).

Koordinator PTTI, Ginanjar Muhammad Riana mengatakan PTTI meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan data dan fakta di lapangan yang dihimpun oleh seluruh anggota PTTI dari Sabang sampai Merauke.

Bahwa secara persentase dan rata-rata, para peserta seleksi PPPK Teknis 2022 gagal memenuhi passing grade (PG) atau nilai ambang batas.

Baca juga: PPPK Teknis 2022 Gugur Massal, Kemenpan-RB dan BKN Bahas Passing Grade Tinggi, Ini Wacana Kedepan

”Hanya sebagian kecil peserta seleksi yang mampu melampauinya sehingga terjadi fenomena gugur massal dan banyak formasi jabatan yang tidak terisi.

Kondisi itu terjadi karena tingkat kesulitan soal ujian dan poin PG yang ditetapkan Kemenpan dan RB terlalu tinggi.

Jika dibiarkan, bisa dipastikan mengganggu kinerja instansi, baik di pusat maupun daerah se-Indonesia,” kata Ginanjar dikutip dari Kompas.id.

Maka dari itu PTTI mendesak pemerintah segera perlu membuat terobosan untuk melakukan evaluasi.

Baca juga: PPPK Teknis 2022 : Tak Hanya Passing Grade yang Tinggi Tingkat Kesulitan Soal juga Dikeluhkan

”Jika tidak terisi dan dibiarkan kosong, sudah pasti mengganggu kerja di instansi pemerintahan karena ada kebutuhan,” kata Fikri.

Menanggapi permasalahan tersebut Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mengambil langkah serius untuk mengatasi permasalahan PPPK Teknis 2022 yang menyebabkan banyak peserta gugur massal.

Tenaga Honorer Keluhkan Passing Grade PPPK 2023 Tinggi, Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan
Keluhkan Passing Grade PPPK Teknis 2022 Tinggi, Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan (Dok:Kemenpan-RB)

Menpan RB dan BKN juga telah membahas persoalan tersebut dengan dua langkah yang akan dilakukan oleh BKN nantinya.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, Abdullah Azwar Anas meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK Teknis 2022.

Hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menpan RB terkait nilai ambang batas atau passing grade yang terlalu tinggi.

Baca juga: Memasuki Bulan Mei 2023 Cek Jadwal Pengumuman Hasil Akhir PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB

Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi.

Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

Karena tentu Kemenpan RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Masa Sanggah PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB Ditutup Hari Ini, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Akhirnya

Anas mengatakan, berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas.

Tapi tentu Kemenpan-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Perlu diketahui, nilai passing grade atau ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.

Sementara soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

“Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menteri Anas.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan.

Baca juga: BKN Mulai Data Tenaga Honorer, Berikut Syarat Pendaftaran Pendataan Non-ASN 2022

Terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” jelas Bima.

Tak Hanya Passing Grade, Tingkat Kesulitan Soal juga Dikeluhkan

Persoalan seleksi PPPK Teknis 2022 yang mengakibat ribuan peserta tidak lulus, menimbulkan gejolak dikalangan peserta PPPK.

Pasalnya, dari ribuan peserta PPPK Guru 2022 yang tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal tersebut membuat ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur massal mengeluhkan penetapan passing grade yang tinggi.

Selain itu juga soal yang diujiankan saat seleksi tulis yang menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) memiliki tingkat kesulitan yang tinggi.

Baca juga: Menpan-RB Gaet 3 Kementerian Cari Solusi Penuntasan Tenaga Honorer Guru, Ini yang Akan Dilakukan

Akibatnya, para peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur massal tergabung dalam forum Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) melayangkan protes.

Protes tersebut disampaikan dalam surat sanggahan kepada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

PTTI menyampaikan minimnya peserta yang mampu mencapai nilai PG karena tingkat kesulitan soal yang tinggi.

Soal yang diujikan tidak cukup sesuai dengan materi pokok dan kisi-kisi yang tertuang di dalam surat edaran Menpan dan RB Nomor B/275/M.SM.01.00/2023.

Selain itu, soal yang diujikan tidak cukup merepresentasikan tugas jabatan fungsional yang dilamar peserta.

Karenanya proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Teknis 2022 menyisakan banyak formasi kosong.

PPPK Guru 2023 Diterima Lebih Banyak

Pada penerimaan PPPK Guru 2023 Kemendikbud menjanjikan ratusan ribu formasi ASN dibutuhkan untuk tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani kepada Kompas.com.

Ia menyebutkan terdapat 601.286 formasi ASN PPPK guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

"Jumlah itu dibutuhkan di tahun ini guna penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri," ucap dia, Selasa (21/3/2023) malam yang dikutip TribunGayo.com dari Kompas.com.

Dimana, kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 merupakan gabungan dari sisa formasi PPPK Guru 2022 yang ditambah dengan kebutuhan 2023.

Maka dari itu kebutuhan kuota formasi PPPK Guru 2023 akan dibuka secara besar-besaran dan diterima lebih banyak dari pada tahun sebelumnya.

Nunuk menjelaskan, kebutuhan ASN PPPK guru di tahun 2023 merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun di tahun 2024.

"Jadi sisa kebutuhan formasi tahun 2022 ada 531.524 formasi dan guru ASN pensiun tahun 2024 ada 69.762 orang, jadi total kebutuhan tahun 2023 ada 601.286 formasi," jelas dia.

Dirjen GTK mengaku upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK guru sepanjang 2 tahun terakhir masih belum maksimal.

Hal tersebut karena guru ASN PPPK guru yang telah dan akan diangkat masih kurang dari 50 persen.

Kurangnya guru ASN PPPK guru tersebut karena terhambat di pemerintah daerah yang tidak mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

"Sebabnya, pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru yang ada," tegas dia.

Di tahun ini, dia berharap formasi dapat diusulkan sesuai dengan kebutuhan untuk pemenuhan guru ASN PPPK guru.

Sementara di tahun 2022, ada 319.029 formasi ASN PPPK guru yang diusulkan Pemda.

Namun yang mendapatkan formasi ASN PPPK guru 2022 sebanyak 250.320 orang.

Setidaknya, kata dia, ada 68.709 formasi yang masih belum mendapatkan penempatan.

Sisa formasi, sebut dia, disebabkan ada formasi yang tidak ada pendaftarnya, kelulusan pelamar umum sedikit, dan jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar.

Dari jumlah 250.320 formasi ASN PPPK guru yang lulus seleksi tahun 2022, terdiri dari:

1. Sebanyak 130.882 formasi ASN PPPK P1 yang lulus passing grade tahun 2021 (jumlah pelamar 133.925).

2. Sebanyak 7.510 formasi ASN PPPK P2 (THK-11 yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 8.442).

3. Sebanyak 108.171 formasi ASN PPPK P3 (honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 184.955).

4. Sebanyak 3.757 formasi ASN PPPK guru pelamar umum (honorer negeri lebih dari 3 tahun, guru swasta, PPG, degan jumlah pelamar 32.788).

Maka dari itu sisa kebutuhan formasi PPPK Guru 2022 dialihkan pada penerimaan PPPK Guru 2023.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved