Berita Nasional

Antisipasi Karhutla, Mendagri Terbitkan Instruksi Bagi Kepala Daerah Seluruh Indonesia

Tahun 2023 ini Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memprediksi musim kemarau lebih kering dari biasanya disebut fenomena El Nino

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
FOTO IST
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA. 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUN GAYO.COM, JAKARTA - Tahun 2023 ini Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memprediksi musim kemarau lebih kering dari biasanya atau sering disebut dengan fenomena El Nino.

Kondisi ini meningkatkan potensi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang lebih tinggi.

Sebagai langkah konkret penanggulangan Karhutla, Mendagri telah mengeluarkan instruksi kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia melalui Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menegaskan Inmendagri ini menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah.

Khususnya para Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai Pemimpin Satgas Karhutla, dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk pelibatan masyarakat. 

“Penanggulangan Bencana Karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial apalagi ego sektoral, karena peristiwanya seringkali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Per Mei Tahapan CPNS 2023 Tinggal Finalisasi, Ada 1 Juta Lebih Formasi yang Dibutuhkan

Oleh karena itu koordinasi intensif dengan Kementerian/Lembaga dan jajaran Forkopimda, serta pelibatan pentahelix dengan partisipasi masyarakat sebagai basisnya, mutlak untuk dilakukan,” ungkap Safrizal.

Puncak musim kemarau Tahun 2023 sendiri diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus mendatang.

Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah antisipatif konkret dilapangan sehingga dapat sedini mungkin dilakukan mitigasi resiko bencananya.

“Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan, maka dari itu lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api.

Dengan memanfaakan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan, gencarkan sosialisasi, penyuluhan dan kampanye larangan membuka lahan dengan cara membakar serta segera aktifkan posko bencana karhutla provinsi dan kabupaten/kota apabila ditetapkan status siaga darurat bencana Karhutla,” sambung Safrizal.

Disamping itu faktor pembiayaan juga memainkan peranan sangat penting.

Baca juga: Dinkes Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Sehat

Dalam hal ini, melalui Inmendagri ini diminta para kepala daerah untuk memastikan tersedianya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal untuk pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla. 

“Pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan sekedar wacana, tapi harus aksi nyata, dengan demikian komitmen dari para kepala daerah termasuk DPRD harus diaktualisasikan dalam  alokasi anggaran pada APBD di daerah masing-masing,” terang Safrizal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved