Berita Nasional

Kabar Gembira! Berikut 7 Jenis BLT Bulan Juni 2023 dan Cara Mengurusnya

Kabar gembira! Pemerintah akan kembali menyalurkan berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat pada Juni 2023.

Kompas.com
Kabar gembira! Pemerintah akan kembali menyalurkan berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat pada Juni 2023. 

Kabar Gembira! Berikut 7 Jenis BLT Bulan Juni 2023 dan Cara Mengurusnya

TRIBUNGAYO.COM - Kabar gembira! Pemerintah akan kembali menyalurkan berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat pada Juni 2023.

Jadi bagi Anda bisa segera menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan.

Agar Anda bisa memperoleh satu diantara ketujuh jenis BLT ini.

Berikut ini, ada tujuh jenis BLT yang bisa Anda klaim, yaitu:

BLT Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ada tujuh kategori penerima PKH, yaitu ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, keluarga miskin, dan keluarga rentan.

Baca juga: Kepala DMPG Aceh Ajak Desa Pacu Penyaluran BLT Warga Miskin, Rp 300 Ribu Per Bulan

Nominal bantuan bervariasi dari Rp225 ribu sampai Rp750 ribu per bulan.

Cara mengurusnya adalah dengan mengecek status penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id dan mengambil bantuan di kantor pos atau bank Himbara terdekat.

BLT Dana Desa atau Miskin Ekstrim

Bantuan ini diberikan kepada warga desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrim. Nominal bantuan adalah Rp300 ribu per bulan.

Cara mengurusnya adalah dengan menghubungi kepala desa atau perangkat desa setempat dan menunjukkan KTP atau KK sebagai bukti.

Baca juga: Alhamdulillah! Empat BLT Ini Cair di Bulan Mei 2023, Mulai PKH hingga Bansos Kemiskinan Ekstrem

BLT Ketenagakerjaan

Bantuan ini diberikan kepada pekerja formal dan informal yang terdampak Covid-19. Nominal bantuan adalah Rp 400 ribu per bulan.

Cara mengurusnya adalah dengan mendaftar di situs prakerja.go.id dan mengisi data diri serta nomor rekening bank Himbara atau bank lain yang bekerja sama dengan Kemnaker.

BLT UMKM

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.

Nominal bantuan adalah Rp1,2 juta per UMKM.

Cara mengurusnya adalah dengan mendaftar di situs eform.bri.co.id/bpum atau menghubungi dinas koperasi dan UMKM setempat.

Baca juga: Ibu Hamil Dapat BLT PKH Rp 3 Juta/Tahun, Berikut Cara Cek Penerimanya

BLT Bansos Tunai

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang tidak masuk dalam DTKS.

Nominal bantuan adalah Rp300 ribu per bulan.

Cara mengurusnya adalah dengan mengecek status penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id dan mengambil bantuan di kantor pos atau bank Himbara terdekat.

BLT Guru Honorer

Bantuan ini diberikan kepada guru honorer.

Nominal bantuan adalah Rp1,8 juta per guru.

Cara mengurusnya adalah dengan mendaftar di situs sim.gtk.kemdikbud.go.id dan mengisi data diri serta nomor rekening bank Himbara atau bank lain yang bekerja sama dengan Kemdikbud.

Baca juga: 232 Desa di Aceh Tenggara Telah Cairkan Dana BLT-DD

BLT Mahasiswa

Nominal bantuan adalah Rp 600 ribu per mahasiswa.

Cara mengurusnya adalah dengan mendaftar di situs beasiswa.kemdikbud.go.id dan mengisi data diri serta nomor rekening bank Himbara atau bank lain yang bekerja sama dengan Kemdikbud. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved