Berita Viral

Emak-emak Buang Tinja & Air Kencing ke Rumah Tetangga, Divonis 1 Bulan Penjara

Seorang emak-emak bertahun-tahun sampai 3 kali sehari, melakukan aksi tak terpuji kepada tetangganya sendiri.

Editor: Malikul Saleh
Faceboo
Emak-emak tega teror dengan membuang tinja dan air kencing kerumah tetangganya. 

TRIBUNGAYO.COM - Seorang emak-emak bertahun-tahun sampai 3 kali sehari, melakukan aksi tak terpuji kepada tetangganya sendiri.

Emak-emak tega teror dengan membuang tinja dan air kencing kerumah tetangganya.

Kelakuan emak-emak ini sempat jadi perbincangan publik lantaran tega lakukan hal tersebut.

Saat ini emak-emak tersebut telah dijatuhi hukuman 1 bulan penjara.

Korban mengakui merasa tidak puas dengan hukuman yang di berikan kepada emak-emak tersebut.

Diketahui, pelaku bernama Masriah yang terekam CCTV buang tinja dan air kencing kedepan rumah tetangganya.

Aksi emak-emak ini dilakukannya sejak 2017 di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Masriah juga kerap membuang kotoran, sampah dan lainnya ke rumah tetangganya hampir setiap hari.

Kedua pihak sempat didamaikan, namun pelaku Masriah masih melakukan aksinya.

Baca juga: Viral, Murid 13 Tahun Punya Perusahaan Teknologi dan Punya 6 Karyawan

Motif penyiraman kotoran ini lantaran Masriah ingin memiliki rumah yang ditempati oleh Wiwik, tetangganya.

Rumah tersebut adalah rumah milik adik Masriah.

Sang adik kemudian menjual rumah tersebut pada Wiwik.

"Masriah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelas Kapolsek Sukodono AKP Supriyana, dilansir dari Kompas.com.

Buntut teror tersebut, pemilik rumah merasa terganggu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono.

Tidak ada unsur pasal pidana dalam kejadian tersebut, hingga Mapolsek Sukodono menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved