Berita Aceh

Bandar Sabu Eks Anggota Dewan Kabur Saat Subuh Setelah Operasi

Usman bin Sulaiman mantan anggota DPRK Bireuen yang menjadi narapidana (napi) dalam kasus narkotika jenis sabu, kabur saat subuh setelah dua hari sete

|
Editor: Jafaruddin
Kompas.com
Peredaran 27 kg narkotika jenis sabu berhasil digagalkan tim Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Rabu (10/5/2023). Seorang pria diamankan.(Dok. Polda Sumut) 

TRIBUNGAYO.COM – Usman bin Sulaiman mantan anggota DPRK Bireuen yang menjadi narapidana (napi) dalam kasus narkotika jenis sabu, kabur saat subuh setelah dua hari setelah dioperasi, Sabtu (3/6/2023).

Bandar sabu tersebut kabur dalam perawatan di RSUD dr Zubir Mahmud Idi Aceh Timur, Aceh.

Pria tersebut dihukum 20 tahun penjara dan selama ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur.

Untuk diketahui Usman pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) Polda Sumatera Utara (Sumut). 

Usman ditangkap bersama seorang rekannya  oleh petugas gabungan di sebuah halaman Masjid di Gampong Beusa Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (20/04/2021).

Hingga kini petugas belum berhasil menemukan keberadaan pria tersebut.

Diberitakan Serambinews.com, napi kasus sabu-sabu 26 kg yang sudah divonis 20 tahun, Usman Bin Sulaiman, dilaporkan melarikan diri.

Kepala Lapas Kelas ll B Idi, Aceh Timur, Irhamuddin, mengatakan Usman Sulaiman dibawa ke RSUD dr Zubir Mahmud, Rabu (31/5/2023) sore pukul 17.30 WIB, karena harus menjalani operasi penyakit Neoplasma + Cellulitis yang dideritanya.

Baca juga: Kabur Bandar Narkoba dari Rumah Sakit di Aceh Diduga Libatkan Oknum Dalam dan Luar Lapas

WBP Usman menderita sakit pembengkakan diketiak sebelah kanan yang mengeluarkan nanah terus menerus.

Berdasarkan faktor kemanusiaan dan SOP di Lapas Kelas IIB Idi, jika ada napi yang sakit harus segera ditangani oleh petugas pemasyarakatan yang berwenang dan petugas medis yang ada di Lapas. 

Apabila tidak mampu ditangani oleh petugas medis di Lapas, maka WBP harus segera dibawa ke Rumah Sakit untuk ditangani oleh petugas medis Rumah Sakit. 

Kemudian Kamis (1/6/2023) siang pukul 12.00 -13.00 WIB, Usman Sulaiman menjalani operasi pengangkatan neoplasma + cellulitis. 

"Menurut dokter yang menangani WBP Usman Bin Sulaiman, apabila penyakit tersebut tidak segera diangkat, maka akan menimbulkan pembengkakan yang berkelanjutan sehingga bisa memperparah kondisi kesehatannya," ungkap Kalapas.

Setelah Usman selesai dioperasi ia harus menjalani rawat inap untuk memulihkan kondisi kesehatan dan mendapat control dari petugas medis.

Namun, pada Sabtu (3/6/2023) setelah subuh, Usman melarikan diri dari kamar rawat inap RSUD Zubir Mahmud.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved