Berita Nasional
Lagi, Warga Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu
Warga Aceh terlibat kasus penyalahgunaan narkoba kembali ditangkap di bandara, Rabu (7/6/2023).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut pihak Avsec pun menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian.
Kasusnya saat ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.
"Ia benar petugas Avsec ada mengamankan seorang laki-laki.
Barang buktinya 8 bungkus yang diduga narkoba. Kopernya berisikan pakaian juga.
Kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Bandara dan Ditresnarkoba untuk tindaklanjut penanganan, "ujar Dedi Al Subur Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi.
Ia membenarkan kalau pelaku saat ini masih tercatat sebagai pengunjung.
Hal ini lantaran yang bersangkutan tidak mempunyai tiket dan belum punya boarding pass.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LAGI, Calon Penumpang Pesawat yang Belum Punya Tiket di Bandara Kualanamu Kedapatan Bawa Sabu 2 Kg
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/tsb-sabu-di-bandara-kualanamiu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.