Berita Nasional

Lagi, Warga Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Warga Aceh terlibat kasus penyalahgunaan narkoba kembali ditangkap di bandara, Rabu (7/6/2023).

Editor: Rizwan
TribunMedan
Pelaku MA (kanan) ketika diamankan oleh petugas di Bandara Kualanamu Rabu, (7/5/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Warga Aceh terlibat kasus penyalahgunaan narkoba kembali ditangkap di bandara, Rabu (7/6/2023).

Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara ketika akan menyeludupkan narkoba sabu seberat 2 kg.

Hingga kini, pelaku yang tercatat warga Aceh Timur masih diamankan kepolisian setelah diserahkan pihak bandara.

Mengutip TribunMedan, calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu kembali didapati petugas Avsec membawa sabu, Rabu, (7/6/2023).

Tidak tanggung-tanggung dari pelaku yang berinisial MA (27), petugas menemukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Informasi yang dihimpun MA merupakan warga Kabupaten Aceh Timur. 

Kasus ini hampir sama dengan kasus yang sebelumnya.

Dimana pelakunya sama sekali belum memiliki tiket pesawat.

Ia masih menunggu orang yang ingin memberikan tiket pesawat kepadanya di Bandara. 

Baca juga: Pemuda Asal Gayo Lues Aceh Kasus Ganja 1,3 Ton Divonis Hukuman Mati, Begini Respon Terdakwa

Belum dapat dipastikan apakah memang pelaku MA sengaja dikorbankan oleh bandar besar atau tidak.

Namun  hal ini membuat kecurigaan banyak orang apakah kemungkinan ada sabu yang jauh lebih besar lolos diseludupakan.

Saat ini kasus ini pun tengah ditangani oleh Polresta Deli Serdang.

Pihak bandara telah menyerahkan pelaku ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang.

Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menjelaskan kalau yang pertama kali mencurigai pelaku adalah petugas Avsec. 

"Jadi ada 4 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area x ray main entrance keberangkatan pada pukul 12.25 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved