Berita Viral

Tampil Hedon, Bu Kades Pakai Dana Desa Rp 499 Juta untuk Beli Skincare dan Keperluan Pribadi

Tampil hedon, ibu Kades pakai dana desa Rp 499 Juta untuk beli Skincare hingga beli barang pribadi lainnya.

Editor: Malikul Saleh
Twitter
Tampil hedon, ibu Kades pakai dana desa Rp 499 Juta untuk beli Skincare hingga barang pribadi lainnya. 

TRIBUNGAYO.COM - Tampil hedon, ibu Kades pakai dana desa Rp 499 Juta untuk beli Skincare hingga barang pribadi lainnya.

Kelakuan ibu Kades bikin netizen geleng-geleng kepala hingga tuai banyak komentar.

Bu Kades itu bernama Erpin Kuswati merupakan Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kades Erpin Kuswati sudah menjabat sejak tahun 2019.

Erpin Kuswati diduga menggelapkan dana desa sekitar Rp 499 juta untuk kebutuhan pribadinya.

Saat ini Erpin Kuswati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di dalam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Banten.

Pihak Kejari Serang menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi itu bermula ketika Desa Katulisan menerima anggaran tahun 2020 yang totalnya mencapai Rp1,3 miliar.

Baca juga: Viral! Pengendara Motor Bercelana Loreng Tak Ditilang Saat Melaju di Jalur Busway

Anggaran tersebut berasal dari Dana Desa Murni tahun 2020 senilai Rp 724 juta dan sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 585 juta.

Desa Katulisan kemudian kembali mendapatkan Dana Desa Murni tahun 2021 sebesar Rp 1 miliar.

Kemudian, penyidik Kejari Serang mendapat sejumlah temuan bermasalah dari penggunaan Dana Desa tersebut.

Permasalahan tersebut di antaranya kelebihan pembayaran dan tidak menyetorkannya ke Kas Desa.

Sehingga honor penjaga kantor Desa pada tahun 2021 pun tidak terbayarkan.

"Ada kelebihan pembayaran yang tidak disetorkannya pajak ke Kas Negara, tidak diserahkannya honor kepada penjaga kantor, kegiatan fisik yang masih dalam proses perhitungan,” ujar pihak Kejari Serang Banten, Adyantana.

Adyantana mengatakan, Erpin telah ditahan sejak 23 Mei 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang.

"Tersangka telah ditahan sejak 23 Mei 2023 di Rutan Klas IIB Serang,” terangnya.

Baca juga: Viral Kasatpol PP Dihajar Anak Buah, Pelipis Pecah Darah Bercucuran, Ternyata Gegara Ini

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved