Berita Nasional

Polda Sumut Musnahkan Ganja Asal Aceh 537,3 Kg dan Sabu Asal Malaysia 134,4 Kg

Polda Sumatera Utara memusnahkan 134.456,8 gram (134,4 kg) sabu-sabu dan ganja kering seberat 537.339 gram (537.3 kg) asal Provinsi Aceh

Editor: Rizwan
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah petugas Kepolisian hadir saat memusnahkan narkoba di Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (15/6) siang. Kepolisian daerah Sumatera Utara memusnahkan 134.456,8 gram sabu-sabu dan ganja kering seberat 537.339 gram asal Provinsi Aceh. 

TRIBUNGAYO.COM - Barang bukti narkotika dimusnahkan di Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/6/2023).

Barang haram yang dimusnahkan yang diamankan dari sejumlah tersangka jaringan Aceh - Malaysia.

Selain pemusnahan juga turut dihadirkan sejumlah tersangka dalam kasus narkoba tersebut.

Mengutip TribunMedan.com, Polda Sumatera Utara memusnahkan 134.456,8 gram (134,4 kg) sabu-sabu dan ganja kering seberat 537.339 gram (537.3 kg) asal Provinsi Aceh.

Pemusnahan barang haram ini disaksikan sejumlah anggota DPR RI yang hadir, Kajati Sumut dan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Direktur reserse narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menerangkan, 134 kilogram sabu-sabu ini diduga dikirim dari Malaysia, lalu ke Aceh, hingga akhirnya hendak diedarkan ke Sumatera Utara.

Baca juga: Sabu 1,02 Kg Disimpan di Kebun, Begini Kronologi Penangkapan 4 Tersangka di Aceh Tenggara

Pengungkapan ini berlangsung mulai 19 Maret hingga 10 Juni dengan 28 kasus dan 40 tersangka.

"Untuk sabu merupakan jaringan dari luar negeri Malaysia, tadi yang sudah kita sebutkan kemudian ada sebagian masuk lewat Aceh sampai dengan Tanjung Balai.

Dan pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di wilayah Sumatera Utara," kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Kamis (15/6/2023).

Selain sabu-sabu, Polisi juga memusnahkan 78.730 butir pil ekstasi dari para bandar.

Ekstasi ini berasal dari Tanjungbalai dan akan didistribusikan ke Kota Medan.

Modus para bandar dan kurir untuk menyelundupkan narkoba ini melalui jalur laut, seperti Tanjungbalai dan Aceh.

Baca juga: Pemuda Asal Gayo Lues Aceh Kasus Ganja 1,3 Ton Divonis Hukuman Mati, Begini Respon Terdakwa

Sejumlah tahanan dihadirkan saat pemusnahan narkoba di Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (15/6) siang. Kepolisian daerah Sumatera Utara memusnahkan 134.456,8 gram sabu-sabu dan ganja kering seberat 537.339 gram asal Provinsi Aceh.
Sejumlah tahanan dihadirkan saat pemusnahan narkoba di Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (15/6) siang. Kepolisian daerah Sumatera Utara memusnahkan 134.456,8 gram sabu-sabu dan ganja kering seberat 537.339 gram asal Provinsi Aceh. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Narkoba dijemput menggunakan kapal kayu nelayan, kemudian disimpan dibalik kayu kapal dan setibanya di darat dijemput menggunakan kendaraan bermotor lalu diedarkan.

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota DPR RI dari Komisi III silih berganti memusnahkan narkoba.

Satu persatu narkoba dimasukkan ke mesin incinerator yang sudah dipersiapkan.

Akibat ratusan kilogram sabu-sabu, ekstasi dan ganja ini diperkirakan kerugian materil mencapai Rp 690 Miliar dengan estimasi harga satu kilogram sabu Rp 1 Miliar.

Sementara estimasi ganja kering seberat satu kilogram sebesar 250 ribu perbutir.

"Dari jumlah total barang bukti narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.766. 22 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang 1 gram ganja untuk 4 orang dan satu butir pil ekstasi untuk satu orang," jelasnya.(*)

Baca juga: Ini 6 Jurusan Bermutu Lolos CPNS 2023 Bidang Talenta Digital, Alokasi Ada 20 Persen Yuk Manfaatkan

Baca juga: Khairil Syahrial Resmi Pimpin Satuan Relawan Indonesia Raya Aceh

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berita Foto: Polda Sumut Memusnahkan 600 Kilogram Ganja dan Sabu asal Malaysia

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved