Berita Aceh
Polda Aceh Tangkap Tersangka Perdagangan Orang di Sebuah Hotel, Modus Praktek Prostitusi
Polda Aceh menangkap dua warga terkait pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mendapat informasi itu, kata Joko, personel Satreskrim Pokres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya, sehingga mencari dan menangkap RA (36) dan R (42).
“Benar, adanya pengungkapan satu kasus TPPO bermodus prostitusi di Langsa. Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp 800 ribu,” kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 17 Juni 2023.
Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menjelaskan, bahwa RA merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA membawanya ke rumah R (42)—penyedia tempat yang ikut ditangkap.
“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO,” pungkas Joko.(*)
Baca juga: Menpan RB: Rekrutmen ASN 2023 Sudah Dilapor ke Presiden Jokowi, Ini Jadwal dan Formasinya
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
| Ayah Kandung di Aceh Tenggara Diduga Rudapaksa Anak Perempuannya |
|
|---|
| Petani di Aceh Tengah Kembangkan Pupuk Organik dari Sekam Padi dan Kotoran Ternak |
|
|---|
| Bunga Bangkai Setinggi 2,5 Meter Ditemukan di Kebun Kopi Warga Aceh Tengah |
|
|---|
| Tragedi Ledakan Tabung Oksigen di Aceh Barat, Dua Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Rentetan Bencana di Aceh Tenggara Sepanjang 2025, Ini Data Kerusakan Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Joko-Krisdiyanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.