Berita Bener Meriah

Dari Tiga Nama, Haili Yoga Kembali Diusul Calon Pj Bupati Bener Meriah

Tiga nama calon Pj Bupati Bener Meriah yang diusung dewan setempat yaitu, Haili Yoga, Riswandika, dan Armansyah.

Penulis: Bustami | Editor: Budi Fatria
Foto Dok: Prokopim Bener Meriah
Dari Tiga Nama, Haili Yoga Kembali Diusul Calon Pj Bupati Bener Meriah 

Lanjut Waladan, hal ini akan melokalisir kebuntuan komunikasi politik antara pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan DPRK.

Menurut pandangannya selama ini cukup banyak kasus di beberapa daerah yang komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif tersendat.

Faktor pemicunya akibat Penjabat (Pj) yang diusulkan tidak menguasai permasalahan di daerah, seperti kondisi politik, adat budaya dan lain sebagainya.

"Tidak ada larangan bagi DPRK untuk mengusulkan siapa saja nama-nama calon penjabat Bupati yang akan diusulkan.

Namun, dengan berbagai pertimbangan yang kita kemukakan tadi maka DPRK Bener Meriah kiranya bijak dalam mengambil keputusan,” harap Waladan

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota maka ada tiga lembaga yang akan ikut mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati yaitu, DPRK, Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri.

Hingga akhirnya nanti hanya satu nama yang akan dipilih untuk ditetapkan sebagai Penjabat Bupati. 

Bagi Penjabat Bupati yang sedang menjabat jabatannya dapat diperpanjang dengan memperhatikan usulan DPRK.

"Usulan versi DPRK Bener Meriah nantinya yang sah dan diakui oleh Kemendagri sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 adalah surat usulan yang ditandatangani oleh Ketua DPRK," demikian Waladan Yoga

Sebagaimana diketahui, batas pengusulan nama calon Pj Bupati Bener Meriah ke Kemendagri hingga tanggal 20 Juni 2023 mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan berdasarakan surat Kemendagri RI dengan Nomor: 100.2.1.3/2945/SJ yang di terima pihak DPRK Bener Meriah. (*)

Update berita lainnya di Tribungayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved