SIM Keliling

Yuk! Buat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara, Kapolres: Kepemilikan SIM Terus Bertambah 

"Animo masyarakat mulai tinggi membuat SIM. Hari ini saja bertambah 17 orang yang memiliki SIM," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH. 

Yuk! Buat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara, Kapolres: Kepemilikan SIM Terus Bertambah 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH mengajak masyarakat Aceh Tenggara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar datang ke Kantor Satpas SIM.

Adapun Kantor Satpas SIM tersebut berlokasi di Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

"Animo masyarakat mulai tinggi membuat SIM. Hari ini saja bertambah 17 orang yang memiliki SIM," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono melalui Baur SIM, Aipda, Surya Darmansyah.

Menurutnya, syarat untuk mengurus SIM yaitu fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan kesehatan.

Baca juga: Sabu Seberat 1.021,83 Gram yang Diamankan Bersama 4 Tersangka di Aceh Tenggara Ternyata dari Bireuen

Selain itu juga, bagi pemohon SIM juga diuji sebanyak 30 soal peraturan berlalu lintas. Apabila mampu menjawab soal dan skor nilai diatas 70 dinyatakan lulus.

Menurutnya, pembuatan SIM terus bertambah di Aceh Tenggara, ini menunjukkan animo masyarakat tinggi untuk memiliki SIM.

Pelayanan dalam pembuatan SIM Polres Aceh Tenggara dibuka mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca juga: KIP Aceh Tenggara Tetapkan DPT 150.986 Pemilih

Sedangkan pada Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved