Berita Nasional

Nazar SIRA Tanggapi Sinyal dari Menkopolhukam Mahfud MD, Soal Kasus Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Tokoh Referendum Aceh Muhammad Nazar tanggapi balik sinyal dari Menkopolhukam Mahfud MD terkait penyelesaian non yudisial kasus pelanggaran HAM Aceh

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
Serambinews.com
Muhammad Nazar 

Mantan Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012 tersebut tetap mendorong dan mengusulkan pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat secara yudisial, meskipun ia menyambut baik dan menghormati penyelesaian non yudisial yang dinilainya sebagai langkah awal yang cukup baik tetapi tidak boleh bertendensi politik parsial.

“Harga nyawa itu harus terhormat, tidak bisa sekedar minta maaf dan memberikan kompensasi, karena nanti hal serupa bisa saja terulang kembali jika tidak ada penegakan hukum secara adil,” ujar Nazar.

Ia mengingatkan, “Aceh itu telah mengalami kejahatan kemanusian berkali-kali dari negara selama dijadikan bahagian negara RI, tetapi tidak diselesaikan secara fundamental, substansial dan menyeluruh, selalu sekedar minta maaf dan kompensasi biasa-biasa saja, dan ini tidak boleh terjadi lagi.” (*)

Baca juga: Dikecam, Rumoh Geudong Hanya Menyisakan Tangga Sebagai Bukti Sejarah Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved