Berita Nasional
Nazar SIRA Tanggapi Sinyal dari Menkopolhukam Mahfud MD, Soal Kasus Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Tokoh Referendum Aceh Muhammad Nazar tanggapi balik sinyal dari Menkopolhukam Mahfud MD terkait penyelesaian non yudisial kasus pelanggaran HAM Aceh
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
Mantan Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012 tersebut tetap mendorong dan mengusulkan pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat secara yudisial, meskipun ia menyambut baik dan menghormati penyelesaian non yudisial yang dinilainya sebagai langkah awal yang cukup baik tetapi tidak boleh bertendensi politik parsial.
“Harga nyawa itu harus terhormat, tidak bisa sekedar minta maaf dan memberikan kompensasi, karena nanti hal serupa bisa saja terulang kembali jika tidak ada penegakan hukum secara adil,” ujar Nazar.
Ia mengingatkan, “Aceh itu telah mengalami kejahatan kemanusian berkali-kali dari negara selama dijadikan bahagian negara RI, tetapi tidak diselesaikan secara fundamental, substansial dan menyeluruh, selalu sekedar minta maaf dan kompensasi biasa-biasa saja, dan ini tidak boleh terjadi lagi.” (*)
Baca juga: Dikecam, Rumoh Geudong Hanya Menyisakan Tangga Sebagai Bukti Sejarah Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
| DSI Usulkan Mahkamah Agung Wajibkan Mediasi di Tingkat Banding dan Kasasi |
|
|---|
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Muhammad-Nazar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.