Berita Aceh Tengah
Jaksa Tahan Tersangka Korupsi GU Mantan Bendahara Disdagkop UKM Aceh Tengah
Tersangka berinisial AP tiba di Kejari Aceh Tengah pada pukul 09.00 WIB, telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
Penulis: Romadani | Editor: Budi Fatria
Dalam proses penyelidikan kasus itu, Kejari Aceh Tengah sudah memeriksa 25 saksi.
Salah satu diantaranya adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pegawai honorer di dinas tersebut, untuk mengumpulkan bukti.
Berdasarkan audit, kerugian negara akibat dugaan korupsi diperkirakan mencapai Rp 246.380.074.
Pria berusia 36 tahun ini diduga menggunakan sebagian dana yang semestinya digunakan untuk 11 item kegiatan di Disdagkop UKM untuk kebutuhan pribadi dan pengeluaran yang tidak sah.
Termasuk pembayaran token listrik dan honorarium pegawai honorer.
"Beberapa pegawai honorer bahkan tidak menerima gaji selama satu hingga dua bulan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Yovandi Yazid SH MH. Selamat (*)
UPDATE Berita Aceh Tengah di Tribungayo.com dan GoogleNews
Aceh Tengah
Disdagkop UKM Aceh Tengah
Kejari Aceh Tengah
Disdagkop UKM
berita tribun gayo hari ini
| ASDEKSI Aceh Gelar Musda dan Rakor di Takengon |
|
|---|
| Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Aceh Belum Cair, Ini Harapan Mereka |
|
|---|
| Resmikan Sekretariat LPHK, Bupati Aceh Tengah Dorong Pengelolaan Hutan Berbasis Ekonomi Hijau |
|
|---|
| Iman Ahmadi Terpilih sebagai Reje Keramat Mupakat Aceh Tengah |
|
|---|
| Harga Bawang Merah Anjlok Saat Panen Raya, Petani Nosar Aceh Tengah Menjerit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/tan-Bendahara-Disdagkop-UKM-Aceh-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.