Berita Bener Meriah
Polres Bener Meriah Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Pembalakan Liar ke JPU
Dalam perkara ini tiga orang diduga menjadi tersangka masing-masing US (34), Sa (34) dan Ch (20), ketiganya merupakan warga dari Kabupaten Bireun.
|
Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
FOR TRIBUNGAYO.COM
Penyidik unit II Tipiter Satreskrim Polres Bener Meriah melimpah tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana kasus penebangan Kayu Illegal (Illegal Logging) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (27/7/2023)
FOR TRIBUNGAYO.COM
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bener Meriah saat mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana kasus penebangan Kayu Illegal (Illegal Logging) di wilayah Pintu Rime Gayo pada Senin (29/5/2023) yang lalu.
Selanjutnya 35 keping batang kayu olahan dengan ukuran 2 Inchi x 4 Inchi x 4.8 meter beserta 1 init Mobil Truck Merk Hino warna Hijau Nomor Polisi BL 8553 AD. (*)
Update berita-berita di TribunGayo.com dan GoogleNews
Baca juga: BREAKING NEWS : Digigit Anjing Gila, Dua Warga Bener Meriah Terluka di Paha dan Tangan
Baca juga: Harimau Sumatera Mangsa Ternak Warga di Bener Meriah, Begini Tanggapan BKSDA Aceh
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Bener Meriah
Sengketa Lahan Sekolah Sepeden Bener Meriah Berakhir, Pemkab Kucurkan Ratusan Juta Dana Ganti Rugi |
![]() |
---|
Babinsa Bersama Warga di Bener Meriah Bangun Parit Samping Jalan Cegah Meluap Air Saat Hujan |
![]() |
---|
Tragedi Subuh di Bener Meriah, Satu Unit Rumah Warga Terbakar di Simpang Balek |
![]() |
---|
Belasan Kampung Alami Gangguan Jaringan Internet, Begini Penjelasan Kominfo Bener Meriah |
![]() |
---|
Bupati Buka Duek Pakat Kakao Aceh ke-XII di Bener Meriah, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.