PPPK 2023

Keputusan Final Penanganan 2,3 Juta Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN : Itu Harus Jadi Pedoman

Untuk mengatasi situasi ini, berbagai opsi telah dirumuskan dan satu kesepakatan final yang telah diambil adalah tidak akan ada PHK massal terhadap...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Intan
Dok: Humas Kemenpan-RB
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni - Keputusan Final Penanganan 2,3 Juta Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN : Itu Harus Jadi Pedoman 

Namun demikian, sesuai dengan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa eks THK-2 dan Tenaga Non ASN.

Masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
publik.

Kami mengharapkan kepada seluruh PPK Instansi Pusat dan Instansi Daerah agar melakukan Langkahlangkah sebagai berikut:

a. PPK menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan Tenaga Non ASN dalam basis data BKN;

b. Dalam mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non ASN dimaksud, pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini;

c. PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau Tenaga Non ASN lainnya;

Adapun untuk pemenuhan ASN di lingkungan Instansi Pemerintah dapat dilakukan melaluim usulan kebutuhan formasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update Info PPPK 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved