CPNS 2023

LINK DOWNLOAD JADWAL CPNS 2023 PDF: Pak Anas Kami Butuh Restu Segera

Berikut link download jadwal CPNS 2023 PDF atau Calon Pegawai Negeri Sipil yang diajukan oleh Badan kepegawaian Negara (BKN) pada 10 Agustus 2023.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Cut Eva
kolase Tribungayo.com
LINK DOWNLOAD JADWAL CPNS 2023 PDF: Pak Anas Kami Butuh Restu Segera.. 

LINK DOWNLOAD JADWAL CPNS 2023 PDF: Pak Anas Kami Butuh Restu Segera..

TRIBUNGAYO.COM- Berikut link download jadwal CPNS 2023 PDF atau Calon Pegawai Negeri Sipil yang diajukan oleh Badan kepegawaian Negara (BKN) pada 10 Agustus 2023.

Sebagai informasi, jika mengacu pada usulan BKN penerimaan CPNS 2023 akan dimulai pada 16 September mendatang.

Sedangkan, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September 2023.

Link download jadwal CPNS 2023 PDF tersebut ditujukan oleh BKN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) namun dapat diakses oleh seluruh peminat yang ingin mendaftar CPNS 2023.

Informasi jadwal resmi penerimaan CPNS 2023 ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Adapun surat edaran dari BKN tersebut terlampir jadwal CPNS 2023 PDF dan jadwal PPPK.

Dengan adanya SE BKN yang menyampaikan usulan jadwal CPNS 2023.

Tentunya sudah menjawab pertanyaan besar dari para pencari kerja yang ingin berkarir sebagai AsN dengan mengikuti rekrutmen CPNS 2023.

Sehingga, para calon peserta seleksi sudah bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin menjelang pendaftaran CPNS 2023 berlangsung.

Berikut isi daripada surat edaran yang diterbitkan oleh BKN.

"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir.

Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.

Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih"

Dokumen terlampir mengenai jadwal CPNS 2023 PDF tersebut juga telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.

Baca juga: Waduh Menpan RB Sudah Terima naskah Soal CPNS 2023, Tunggu Apa Lagi, Cepat Siapkan Keperluan Ini

Berikut jadwal CPNS 2023 PDF yang terlampir dalam surat itu:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

Baca juga: Benarkah Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Resmi Diumumkan? BKN Bilang Tergantung Pak Menteri

  • Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

Baca juga: RESMI! BKN Ajukan Permohonan Persetujuan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Kepada MenpanRB, Ini Usulannya

  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

Baca juga: Beredar Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Mulai 16 September, Cek Rincian Formasinya

  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023 Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5-7 Januari 2024 Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024

Baca juga: INFO PENTING CPNS 2023: Tantangan Berat Calon ASN, Terjadi Pengurangan Hingga 400 RIbu Lowongan 

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Link Download jadwal CPNS 2023 PDF

Jadwal CPNS 2023 PDF tersebut dapat Anda akses link KLIK DISINI

Jadwal CPNS 2023 PDF
Jadwal CPNS 2023 PDF (kolase Tribungayo.com)

Penjelasan BKN

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada Jum’at (11/8/23), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji mengatakan, unggahan yang ramai di medsos tersebut merupakan rencana jadwal CPNS 2023 yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: 572.496 Formasi ASN Jalur CPNS 2023 dan PPPK DItetapkan, Menpan RB Jamin Seleksi “Fair” No Titipan

"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Artinya, jadwal CPNS 2023 dan PPPK tersebut masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.

"Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," jelas dia.

Penurunan Drastis: Hanya 572.474 Formasi dari 1.030.571 Kebutuhan ASN Tahun 2023

Dalam acara "Diskusi DPR, Bahas Revisi RUU ASN dan Nasib Tenaga Honorer", data terbaru mengungkapkan situasi yang mengkhawatirkan terkait kebutuhan ASN di tahun 2023.

Total kebutuhan ASN, termasuk CPNS 2023 dan PPPK ternyata mencapai angka tinggi, yakni sebanyak 1.030.571 lowongan.

Sayangnya, realitas yang dihadapi jauh dari harapan. Jumlah formasi ASN yang akhirnya diumumkan hanya sebanyak 572.474 lowongan.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023: Klarifikasi Terbaru dan Proses Persiapan Lebih Lanjut

Artinya, terjadi pengurangan mencolok sebanyak 458.097 baik dari formasi CPNS 2023 maupun PPPK jika dibandingkan dengan kebutuhan sebelumnya.

Perinciannya lebih mengejutkan lagi.

Analisis rinci menunjukkan pengurangan signifikan pada tingkat instansi pusat.

Meskipun kebutuhan awal tercatat sekitar 81.119 lowongan, sayangnya, jumlah formasi yang diberikan hanya 78.862 lowongan.

Menariknya, ada 6 kementerian atau lembaga yang sama sekali tidak mengajukan usulan kebutuhan formasi, menyebabkan pengurangan sebanyak 2.257 lowongan CPNS 2023 dan PPPK dari angka kebutuhan awal.

Tidak berbeda jauh, situasi pada tingkat instansi daerah juga memprihatinkan. Meski awalnya dibutuhkan sekitar 943.373 formasi,

kenyataannya hanya ada 493.634 formasi ASN yang ditetapkan.

Baca juga: RESMI! KUOTA FORMASI CPNS 2023 Diumumkan, Pendaftaran Dimulai September

Rincian ini menunjukkan bahwa 82.128 formasi ditujukan untuk 33 pemerintah provinsi, sementara sisanya, yakni 411.485 formasi, ditujukan untuk 491 pemerintah kota dan daerah lainnya.

Pengurangan yang luar biasa terjadi pada tingkat instansi daerah, dengan jumlah mencapai 449.739 formasi yang tidak terpenuhi.

Menghadapi tantangan ini, proses persiapan bagi calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK menjadi krusial.

Informasi terkait tahapan rekrutmen ASN, persyaratan yang harus dipenuhi, dan jumlah formasi yang masih tersedia sekarang menjadi hal yang harus diperhatikan secara seksama.

Dengan pemahaman yang mendalam mengenai hal ini, diharapkan proses pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dapat berjalan dengan lebih optimal dan efisien.(*)

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Digelar, Formasi Kebutuhan Tidak Sesuai, Lowongan Hanya 572.474 Orang

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved