Berita Nasional
Presiden Jokowi Umumkan Naik Gaji ASN dan TNI/Polri 8 Persen, Pensiunan 12 Persen
Kabar gembira datang bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan di daerah dan pusat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji tahun 2024
Editor:
Rizwan
Serambinews.com
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).(YouTube.com/Sekretariat Presiden)
6. Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.539.700 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.043.800 (masa kerja maksimal 33 tahun).
7. Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.214.900 (masa kerja maksimal 33 tahun).
8. Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.759.100 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.393.100 (masa kerja maksimal 33 tahun).
Sama seperti PNS, selain menjadi gaji, PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan termasuk di dalamnya tunjangan kinerja.
Baca juga: Dokter Zaidul Akbar Jelaskan Pentingnya Tidur untuk Recovery Tubuh, Ini 6 Manfaatnya untuk Kesehatan
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi Usul Gaji ASN Naik 8 Persen di 2024, Pensiunan 12 Persen
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Agus R Sarjono Luncurkan Kumpulan Puisi Terbaru “Seperti Puisi” di PDS HB Jassin |
|
|---|
| Rektor ISI Padang Panjang Buka “Gala Teater" |
|
|---|
| "Terbuang dalam Waktu" dan "Pintu" Dipentaskan di Gala Teater ISI Padang Panjang |
|
|---|
| Mengenang Joko Pinurbo, Malam Apresiasi Sastra di Perpustakaan Baca Tebet Jaksel |
|
|---|
| Tata Suara Dalam Film, Sisi Penting yang Sering Terlupakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Presiden-Joko-Widodo-menyampaikan-pidato-kenegaraan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.