Polisi Tembak Polisi

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Berpeluang Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan? Ini Kata Kejaksaan

Peluang eksekusi ke Lapas Nusakambangan itu sebelumnya juga pernah direspon oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

TRIBUNNEWS.COM
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Berpeluang Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan? Ini Kata Kejaksaan. 

Begitu pun dengan lokasinya, hingga kini belum diputuskan ke Lapas mana Ferdy Sambo akan dieksekusi.

Termasuk dengan peluang dalang pembunuhan berencana itu dieksekusi ke Lapas kategori high risk seperti Nusakambangan.

"Tunggu dulu. Nanti pasti dikasih tahu lapasnya," kata Syarief saat ditanya mengenai peluang Sambo dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.

Peluang eksekusi ke Lapas Nusakambangan itu sebelumnya juga pernah direspon oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Lawan Vonis Mati

Katanya, Ferdy Sambo berpeluang dieksekusi ke Lapas manapun, termasuk Nusakambangan.

Kemudian dipastikan bahwa dia takkan dititipkan ke Rutan Mako Brimob, sebagaimana penahanannya saat menjadi tersangka dan terdakwa.

"Yang jelas eksekusi terhadap narapidana itu dilakukan di lembaga pemsayarakatan. Nanti kita lihatlah dalam minggu ini ke mana," kata Ketut pada Senin (14/8/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Bakal Dieksekusi ke Lapas Nusakambangan? Begini Kata Kejaksaan

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved