Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh
Kasus Penganiayaan Meninggal Imam Masykur, Oknum Paspampres Praka RM dan 2 TNI Sama-sama dari Aceh
Kasus meninggalnya warga Aceh, Imam Masykur yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres terus terkuat.
Tiga oknum TNI ini berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka sudah ditahan.
Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan warga sipil yang saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.
Karena itu, mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.
5. Ada korban lain selain Imam Masykur
Imam Masykur bukan satu-satunya korban yang diculik oleh anggota Paspampres Praka RM.
Isryad menyebut, ada satu pria lagi yang juga diculik pelaku disaat bersamaan.
“Sebenarnya yang diculik 2 orang, tapi yang satu dilepas,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Irsyad tidak menjelaskan secara detail identitas korban yang ikut diculik bersama Imam Masykur.
Namun, menurut Irsyad, korban itu juga bekerja sebagai penjual kosmetik, seperti Imam Masykur.
Adapun mengenai alasan pelaku melepas korban tersebut usai diculik, menurut Irsyad hal itu dikarenakan kondisi keadaan korban.
Untuk saat ini, ia juga belum tahu bagaimana keadaan terkini korban penculikan anggota Paspampres yang telah dilepas tersebut.
“Korban ini kondisinya, napas susah karena ketakutan. Akhirnya yang satu dilepas,” tuturnya.
Baca juga: Oknum Militer Aniaya Warga Aceh hingga Kehilngan Nyawa, Ini Motif dan Modusnya
6. Motif pemerasan
Lebih jauh sebelumnya, diketahui jika para tersangka yakni oknum Paspampres dan ketiga anggota TNI menuduh jika Imam Masykur menjual obat obatan ilegal.
Sehingga para pelaku yang diduga mempunyai kesulitan ekonomi mencoba memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 50 juta.
Para pelaku yang merupakan oknum Paspampres dan anggota TNI berpura pura jadi aparat kepolisian.
Korban Imam Masykur pedagang kosmetik lantas dituduh mengedarkan obat obat terlarang ilegal lalu ditangkap.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad dilansir dari Kompas.com.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.
Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban
"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.
Sementara itu, ibu kandung Imam Masykur, Fauziah (47) mengungkapkan, bahwa anaknya itu sebenarnya sudah dua kali diculik.
Pada penculikan pertama, pelaku meminta tebusan Rp 13 juta dan penculikan yang kedua pelaku meminta tebusan Rp 50 juta.
Menurutnya, penculikan pertama yang terjadi pada 2022 itu diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.
Saat itu, keluarga korban menebus dengan menyerahkan uang Rp 13 juta.
Sedangkan penculikan kali ini keluarga korban tak mampu menebus hingga nyaman korban melayang.
"Saya tidak mengetahui siapa pelaku penculikan pertama," kata Fauziah per telepon, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Fauziah meminta kepada Presiden Jokowi agar pelaku dipecat dan dihukum dengan seberat-beratnya.
"Kami pun sampai kapan pun tidak akan memaafkan pelaku," ujar Fauziah.
Baca juga: Keluarga Tunjuk Hotman Paris Pengacara Kasus Aniaya Warga Aceh oleh Oknum Militer
7. Terancam Dijatuhi Hukuman Berat
Sementara itu, pihak Pomdam Jaya Jayakarta sendiri sudah turun tangan langsung menangani anggotanya yang terlibat kasus tewasnya Imam Masykur.
"Perkembangan proses hukum yang ditangani Pomdam Jaya terhadap masalah kemarin yaitu penculikan, pemerasan, penganiayaan yang akhirnya melibatkan tiga orang oknum prajurit dari satuan paspampres maupun yang dari satuan TNI AD," jelas Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari, di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Yuni Menangis di Peti Mati Imam Masykur, Oknum Paspampres Siksa dan Renggut Nyawa Sang Kekasih
Tak hanya itu saja, Brigjen Hamim juga menyebut jika keterlibatan ketiga oknum anggota TNI tersebut berujung terancam dijatuhi hukuman tindak pidana yang berat.
"Perlu saya sampaikan disini bahwa kasus tersebut laporan kepada Pomdam oleh masyakarat pada 14 Agustus 2023 kemarin dengan terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, penganiayaan dan pengembangan oleh Polda Metro Jaya ada keterlibatan anggota TNI.
Kita institusi ini menjamin tidak ada intusitas jika prajurit melakukan tindakan pidana, bahkan mungkin akan dijatuhi hukuman lebih berat sesuai dengan pasal pasal pidana penyelidikan yang dilakukan oleh Pomdam Jaya," sambungnya dilansir dari youtube KompasTV, Selasa (29/8/2023).
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Pelaku 3 Oknum TNI Asal Aceh, Ipar Praka RM Terliba
Nasib Tiga Terdakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Masykur Ditentukan Hari Ini |
![]() |
---|
Pertemuan yang Tak Diharapkan Terjadi, Ibunda Imam Masykur Syok Dihampiri Keluarga Pembunuh Anaknya |
![]() |
---|
4 Saksi Kunci Kasus Imam Masykur Dibawa ke Jakarta, Satu Diantaranya Belum Pernah Muncul ke Publik |
![]() |
---|
FAKTA Sidang Perdana Pembunuhan Imam Masykur Asal Aceh, Oditur Militer Ungkap Kekejaman 3 Oknum TNI |
![]() |
---|
Hotman Paris Ungkap Pembunuhan Imam Masykur Diduga Diperintah Pengusaha, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.