Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh
Kasus Penganiayaan Meninggal Imam Masykur, Oknum Paspampres Praka RM dan 2 TNI Sama-sama dari Aceh
Kasus meninggalnya warga Aceh, Imam Masykur yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres terus terkuat.
TRIBUNGAYO.COM - Kasus meninggalnya warga Aceh, Imam Masykur yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres terus terkuat.
Informasi terbaru, oknum Paspampres Praka RM dan dua rekannya yang juga oknum TNI ternyata sama-sama dari Aceh.
Kabar meninggalnya Imam Masykur ini baru terungkap pada 24 Agustus 2023, ketika keluarga korban menerima jenazah almarhum yang diserahkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya di RSPAD Jakarta Pusat.
Selain terungkap asal ketiga oknum TNI juga terungkap ada pelaku lain adalah seorang warga sipil yang tidak lain ipar dari Praka RM.
Mengutip Serambinews.com, berikut fakta-fakta baru kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Paspampres terhadap seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25).
Kasus penganiayaan dan pemerasan ini pun semakin heboh usai sejumlah rekaman video yang memperlihatkan seseorang tengah disiksa beredar di sejumlah media sosial.
Dari beberapa video yang beredar, terdengar percakapan antara Imam Masykur sebelum ia mengembuskan napas terakhirnya.
Dalam percakapan itu, ia menyebut dirinya sedang dipukuli dan meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.
Setelah kasus ini viral di media sosial, satu per satu fakta dari kasus penculikan, penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa seorang warga Aceh di Jakarta ini pun mulai terungkap.
Baca juga: Sosok Pemuda Aceh ZF, Diduga juga Jadi Korban Kekejaman Oknum Paspampres Praka RM
Sebelumnya, diketahui bahwa salah seorang pelaku yang terlibat dalam penculikan dan penganiayaan Imam Masykur merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Usut punya usut, ternyata ada dua oknum anggota TNI aktif lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Terbaru, Pomda Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mengungkap identitas para pelaku yakni tiga oknum TNI tersebut.
Selain identitas para pelaku, ada sejumlah fakta lain dari kasus penganiayaan Imam Masykur.
Berikut fakta-fakta barunya sebagaimana telah dirangkum Serambinews.com.
1. Pelaku oknum TNI sama-sama dari Aceh
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023) menyebutkan, bahwa ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer.
Ketiga pelaku ini berasal dari kesatuan TNI yang berbeda, namun sama-sama berasal dari Aceh.
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.
Tiga oknum itu berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.
Irsyad mengatakan, Praka Riswandi Manik atau Praka RM merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Baca juga: Isak Tangis Yuni Mauliza di Peti Jenazah Kekasihnya Meninggal Dianiaya Oknum Paspampres Praka RM
Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Tak hanya identitas pelaku, dalam konferensi pers tersebut, Pomdam Jaya juga menunjukkan foto-foto wajah pelaku Oknum TNI yang telah melakukan pemerasan, penculikan dan penganiayaan berujung kehilangan nyawa seorang warga Aceh.
Dalam beberapa foto yang ditunjukkan Pomdam Jaya, ketiga pelaku oknum TNI itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna kuning.
Pomdam Jaya juga turut menunjukkan foto-foto saat proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.
2. Pelaku dan korban tidak saling kenal
Irsyad menjelaskan, bahwa antara ketiga pelaku oknum TNI dan korban yakni Imam Masykur ternyata tidak saling kenal.
Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur.
Namun mereka mengetahui apa saja kegiatan dari komunitas korban.
“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja, sehingga mereka melakukan tindakan tersebut” kata Irsyad.
3. Kakak ipar Praka RM terlibat
Selain tiga oknum TNI tersebut, kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur ini juga melibatkan seorang warga sipil.
Keterlibatan seorang warga sipil itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
"Selain ketiga tersangka itu, ada satu orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Hamim.
Hamim menuturkan, warga sipil tersebut berinisial MS, yang merupakan kakak ipar Praka RM.
Ia menegaskan, bahwa pelaku MS saat ini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
“Sementara ini ada keterlibatan satu warga sipil dan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Mengenai peran keterlibatan MS dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur, Hamim meminta untuk dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya.
“Masalah perannya masih dalam proses. Nanti barangkali untuk tersangka sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya,” sebutnya.
Baca juga: Kakak Ipar Praka RM Diserahkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh
4. Penculikan dan penganiyaaan Imam Masykur sudah direncanakan
Fakta lain juga terungkap, ternyata penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan warga Aceh, Imam Masykur (25) meninggal dunia sudah direncakan oleh para pelaku oknum TNI.
Hal itu juga diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Adapun pelaku yang sudah ditangkap saat ini berjumlah empat orang, tiga oknum TNI dan satu warga sipil.
Tiga oknum TNI ini berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka sudah ditahan.
Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan warga sipil yang saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.
Karena itu, mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.
5. Ada korban lain selain Imam Masykur
Imam Masykur bukan satu-satunya korban yang diculik oleh anggota Paspampres Praka RM.
Isryad menyebut, ada satu pria lagi yang juga diculik pelaku disaat bersamaan.
“Sebenarnya yang diculik 2 orang, tapi yang satu dilepas,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Irsyad tidak menjelaskan secara detail identitas korban yang ikut diculik bersama Imam Masykur.
Namun, menurut Irsyad, korban itu juga bekerja sebagai penjual kosmetik, seperti Imam Masykur.
Adapun mengenai alasan pelaku melepas korban tersebut usai diculik, menurut Irsyad hal itu dikarenakan kondisi keadaan korban.
Untuk saat ini, ia juga belum tahu bagaimana keadaan terkini korban penculikan anggota Paspampres yang telah dilepas tersebut.
“Korban ini kondisinya, napas susah karena ketakutan. Akhirnya yang satu dilepas,” tuturnya.
Baca juga: Oknum Militer Aniaya Warga Aceh hingga Kehilngan Nyawa, Ini Motif dan Modusnya
6. Motif pemerasan
Lebih jauh sebelumnya, diketahui jika para tersangka yakni oknum Paspampres dan ketiga anggota TNI menuduh jika Imam Masykur menjual obat obatan ilegal.
Sehingga para pelaku yang diduga mempunyai kesulitan ekonomi mencoba memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 50 juta.
Para pelaku yang merupakan oknum Paspampres dan anggota TNI berpura pura jadi aparat kepolisian.
Korban Imam Masykur pedagang kosmetik lantas dituduh mengedarkan obat obat terlarang ilegal lalu ditangkap.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad dilansir dari Kompas.com.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.
Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban
"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.
Sementara itu, ibu kandung Imam Masykur, Fauziah (47) mengungkapkan, bahwa anaknya itu sebenarnya sudah dua kali diculik.
Pada penculikan pertama, pelaku meminta tebusan Rp 13 juta dan penculikan yang kedua pelaku meminta tebusan Rp 50 juta.
Menurutnya, penculikan pertama yang terjadi pada 2022 itu diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.
Saat itu, keluarga korban menebus dengan menyerahkan uang Rp 13 juta.
Sedangkan penculikan kali ini keluarga korban tak mampu menebus hingga nyaman korban melayang.
"Saya tidak mengetahui siapa pelaku penculikan pertama," kata Fauziah per telepon, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Fauziah meminta kepada Presiden Jokowi agar pelaku dipecat dan dihukum dengan seberat-beratnya.
"Kami pun sampai kapan pun tidak akan memaafkan pelaku," ujar Fauziah.
Baca juga: Keluarga Tunjuk Hotman Paris Pengacara Kasus Aniaya Warga Aceh oleh Oknum Militer
7. Terancam Dijatuhi Hukuman Berat
Sementara itu, pihak Pomdam Jaya Jayakarta sendiri sudah turun tangan langsung menangani anggotanya yang terlibat kasus tewasnya Imam Masykur.
"Perkembangan proses hukum yang ditangani Pomdam Jaya terhadap masalah kemarin yaitu penculikan, pemerasan, penganiayaan yang akhirnya melibatkan tiga orang oknum prajurit dari satuan paspampres maupun yang dari satuan TNI AD," jelas Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari, di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Yuni Menangis di Peti Mati Imam Masykur, Oknum Paspampres Siksa dan Renggut Nyawa Sang Kekasih
Tak hanya itu saja, Brigjen Hamim juga menyebut jika keterlibatan ketiga oknum anggota TNI tersebut berujung terancam dijatuhi hukuman tindak pidana yang berat.
"Perlu saya sampaikan disini bahwa kasus tersebut laporan kepada Pomdam oleh masyakarat pada 14 Agustus 2023 kemarin dengan terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, penganiayaan dan pengembangan oleh Polda Metro Jaya ada keterlibatan anggota TNI.
Kita institusi ini menjamin tidak ada intusitas jika prajurit melakukan tindakan pidana, bahkan mungkin akan dijatuhi hukuman lebih berat sesuai dengan pasal pasal pidana penyelidikan yang dilakukan oleh Pomdam Jaya," sambungnya dilansir dari youtube KompasTV, Selasa (29/8/2023).
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Pelaku 3 Oknum TNI Asal Aceh, Ipar Praka RM Terliba
Nasib Tiga Terdakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Masykur Ditentukan Hari Ini |
![]() |
---|
Pertemuan yang Tak Diharapkan Terjadi, Ibunda Imam Masykur Syok Dihampiri Keluarga Pembunuh Anaknya |
![]() |
---|
4 Saksi Kunci Kasus Imam Masykur Dibawa ke Jakarta, Satu Diantaranya Belum Pernah Muncul ke Publik |
![]() |
---|
FAKTA Sidang Perdana Pembunuhan Imam Masykur Asal Aceh, Oditur Militer Ungkap Kekejaman 3 Oknum TNI |
![]() |
---|
Hotman Paris Ungkap Pembunuhan Imam Masykur Diduga Diperintah Pengusaha, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.