Berita Bener Meriah

Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Calo CPNS, Polres Bener Meriah Buru Aktornya

Dalam kasus ini salah satu pelakunya yakni N (46) PNS guru PNS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) warga Alue Sijuk, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK didampingi wakapolres dan kasatreskrim beserta Kasi Humas ungkap Kasus penipuan dalam acara Konferensi Pers yang di gelar dihalaman Mapolres setempat, Rabu (30/8/2023). 

Mirisnya lagi sebut AKBP Nanang Indra Bakti demi menyakinkan korban F tersangka N dibantu tersangka I juga telah membuat surat penempatan kerja untuk korban bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute.

Termasuk juga membuat surat pengumuman lulus CPNS, dengan nomor surat E28-30/V 22-1/115 tanggal 10 September 2021. Dalam surat itu, terdapat nama F di urutan ke 20.

"N telah membuat surat kelulusan dan surat penempatan kerja untuk korban, namun setelah dilakukan penyelidikan surat dan penguman itu tidak sah, hanyalah rekayasa dari tersangka,"ujarnya.

Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan lanjut AKBP Nanang Indra Bakti  pihaknya menemukan dua barang bukti awal sehingga status N di tetapkan menjadi tersangka.

"Kita berhasil mengamankan tersangka di Kabupaten Aceh Selatan, tersangka melarikan diri, setelah adanya desakan dari para korban," bebernya

Untuk tersangka N di persangkakan dengan Pasal 372 Jo dan Pasal 378 Kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya 4 tahun dengan denda 900 juta.

"Untuk tersangka I masih kita buru, tidak menutup kemungkinan juga ada pelaku lain di Bener Meriah, kini masih kita dalami," pungkas AKBP Nanang Indra Bakti  (*)

Baca juga: Polisi Bener Meriah Ringkus Residivis Curanmor, Beraksi di Apotik Hingga Sikat Kotak Amal Mesjid

Baca juga: Janjikan Lolos CPNS, Oknum Guru SMP asal Bireun Ini Ditahan Polisi

Baca juga: Terdakwa Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Belikan Istri Tas Hermes Birkin Abu-abu Ostrich Rp300 Juta

Update berita lainnya di TribunGayocom dan GoogleNews

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved