Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

LPSK Tawarkan Perlindungan untuk Keluarga Imam Masykur yang Tewas Ditangan Oknum Paspampres

Mengenai kasus penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, LPSK menawarkan perlindungan kepada keluarga korban secara jemput bola.

KOLASE TRIBUNGAYO.COM/TRIBUNNEWS.COM
LPSK Tawarkan Perlindungan untuk Keluarga Imam Masykur Pemuda Aceh yang Disiksa hingga Tewas oleh Oknum Paspampres. 

Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian.

Pelaku seolah-olah melakukan penangkapan terhadap Imam Masykur dan menuduh sebagai pedagang obat ilegal.

Ketiga oknum TNI itu lalu memasukkan Imam Masykur dan H ke dalam mobil yang dikendarai kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan warga sipil.

Selama di perjalanan, Imam Masykur dan H disiksa.

Namun, para pelaku membebaskan H di sekitar Tol Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

H dilepaskan karena saat itu kondisi fisiknya sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.

Sementara, Imam Masykur tetap disiksa hingga para pelaku membuang tubuh korban ke sungai di Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: KSAD Perintahkan Pomad Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Imam Masykur yang Dilakukan Oknum Paspampres

Jasad Imam Masykur lalu ditemukan di Sungai Citarum tepatnya di Bendungan POJ Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten karawang.

Dalam peristiwa ini melibatkan anggota Paspampres berinisial Praka RM menjadi tersangka bersama anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.

LPSK Tawarkan Perlindungan

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi terkait keluarga Imam Masykur agar menghubungi LPSK.

"Kalau ada kontak keluarga korban terima kasih kalau bisa di-share ke saya atau LPSK," ujarnya, Rabu (30/8/2023), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Kata Pakar Psikologi Forensik: Pelaku Pembunuh Imam Masykur Lakukan Aksi yang Tak Lazim

"Biar langsung dikontak oleh staf kami," sambung Hasto.

Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, jajarannya tengah mengerahkan tim untuk menghampiri keluarga Imam Masykur.

Mengenai kasus penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, LPSK menawarkan perlindungan kepada keluarga korban secara jemput bola.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved