Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh
Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Meninggal, Begini Kata Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo
Kasus penganiayaan sehingga meninggal dunia warga Aceh di Jakarta karena oknum Paspampres dan dua TNI serta seorang warga sipil mendapat perhatian
TRIBUNGAYO.COM - Kasus penganiayaan sehingga meninggal dunia warga Aceh di Jakarta karena ulah oknum Paspampres dan dua TNI serta seorang warga sipil mendapat perhatian berbagai kalangan.
Presiden Jokowi dan Menteri Pertananan (Menhan) Prabowo Subianto ikut memberikan tanggapan.
Kasus kematian warga Aceh Imam Masykur kini dalam proses hukum Pomdam Jaya dengan tersangka oknum TNI, sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya.
Mengutip Kompas.com, Presiden Joko Widodo mengatakan, semua individu sama di mata hukum.
Hal itu disampaikan Presiden menanggapi kejadian oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga terlibat penculikan, pemerasan, dan penyiksaan yang menewaskan seorang warga Aceh bernama Imam Masykur.
Jokowi menerangkan, peristiwa tersebut sudah diserahkan ke proses hukum.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," ujar Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Kamis (31/8/2023).
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto angkat bicara terkait kasus anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan TNI AD yang menculik dan menganiaya warga asal Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Baca juga: Warga Aceh di Jakarta FOPKRA Temui Komnas HAM, Soal Kematian Imam Masykur Libatkan Oknum Paspampres
Baca juga: Warga Aceh Meninggal Dianiaya Praka RM, Hotman Paris: Ada Korban Lain Oknum TNI? Ayok Hubungi Hotman
Prabowo meyakini bahwa kasus itu akan ditangani dengan baik oleh pihak yang berwenang.
“Sudahlah. Itu saya yakin ditangani sebaik-baiknya oleh pihak yang berwajib,” kata Prabowo usai penyerahan motor trail ke TNI/Polri di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) Letjen Agus Subiyanto mengatakan, TNI AD pasti akan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar hukum.
Diketahui, tiga pelaku penyiksaan terhadap Imam Masykur berasal dari matra darat.
“Punishment biasanya itu prajurit yang melanggar, seperti yang sekarang sedang ramai dipublikasikan. Prajurit yang melanggar diberikan hukuman sesuai aturan,” kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh tiga orang oknum TNI yang salah satunya merupakan anggota Paspampres.
Adapun ketiga oknum yang terlibat penyiksaan warga sipil itu yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh
warga Aceh
Imam Masykur
Presiden Jokowi
Menhan Prabowo
tribungayo
Nasib Tiga Terdakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Masykur Ditentukan Hari Ini |
![]() |
---|
Pertemuan yang Tak Diharapkan Terjadi, Ibunda Imam Masykur Syok Dihampiri Keluarga Pembunuh Anaknya |
![]() |
---|
4 Saksi Kunci Kasus Imam Masykur Dibawa ke Jakarta, Satu Diantaranya Belum Pernah Muncul ke Publik |
![]() |
---|
FAKTA Sidang Perdana Pembunuhan Imam Masykur Asal Aceh, Oditur Militer Ungkap Kekejaman 3 Oknum TNI |
![]() |
---|
Hotman Paris Ungkap Pembunuhan Imam Masykur Diduga Diperintah Pengusaha, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.