Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Warga Aceh di Jakarta FOPKRA Temui Komnas HAM, Soal Kematian Imam Masykur Libatkan Oknum Paspampres

Sejumlah warga Aceh di Jakarta yang tergabung dalam Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA) datang ke Komnas HAM di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Perwakilan rakyat Aceh di Kantor Komnas HAM Jakarta 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Sejumlah warga Aceh di Jakarta yang tergabung dalam Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA) datang ke Komnas HAM di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Kedatangan FOPKRA terdiri dari Ketua Umum Fazlun Hasan, SH bersama T Arifin Asmara SH, dan  Ketua Umum GERAHAM (Gerakan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia) Tgk Mustafa MY Tiba, SH, CPM, dalam rangka menyikapi kasus penculikan, penganiyaan, pemerasan, dan pembunuhan berencana terhadap salah satu warga Aceh di Jakarta atas nama Imam Masykur.

Imam Masykur yang merupakan warga Bireuen Aceh diduga dilakukan oleh oknum Paspampres dan 2 TNI dan serta seorang warga sipil.

Kedatangan warga Aceh itu diterima oleh Wakil Ketua Komnas HAM  Doktor Abdul Haris Semendawai dan bagian pengaduan.

Dalam pertemuan itu perwakilan warga Aceh tersebut menyampaikan mengutuk dan mengecam atas perbuatan tersebut, meminta kepada Komnas HAM  melakukan investigasi dan kajian apakah perbuatan penculikan penganiayaan pemerasan dan penggunaan rencana ini termasuk dalam perbuatan pelanggaran Ham berat.

Lalu meminta kepada Komnas HAM  mengawal proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh baik TNI maupun Polri.

Baca juga: Warga Aceh Meninggal Dianiaya Praka RM, Hotman Paris: Ada Korban Lain Oknum TNI? Ayok Hubungi Hotman

Baca juga: Kasus Penganiayaan Meninggal Imam Masykur, Oknum Paspampres Praka RM dan 2 TNI Sama-sama dari Aceh

Meminta kepada Komnas HAM agar melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif baik dengan pihak TNI maupun Polri agar proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara terbuka dan transparan, serta  dilakukan koneksitas antara pengadilan militer dan pengadilan sipil.

Meminta kepada Komnas HAM  melakukan pengawalan dan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati. 

"Kami juga menyampaikan kepada pihak Komnas HAN bahwa diAceh sekarang ini banyak isu  berkembang.

Kami meminta kepada Komnas HAM  benar-benar dikawal," katanya.

Sehingga orang orang yang memanfaatkan situasi dan kondisi dalam kasus ini dengan cara  menciptakan opini opini negatif  atau memancing di air keruh tidak punya tempat dan Aceh tetap dalam kondisi damai. 

Sebaliknya Komnas HAM kepada perwakilan rakyat Aceh meminta untuk mengawal dan emmeprhatikan proses penanganan kasus ini. (*)

Baca juga: Isak Tangis Yuni Mauliza di Peti Jenazah Kekasihnya Meninggal Dianiaya Oknum Paspampres Praka RM

Baca juga: Kakak Ipar Praka RM Diserahkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh

Baca juga: Selain 3 Oknum Militer, 1 Warga Sipil Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved