Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Meninggal, Begini Kata Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo

Kasus penganiayaan sehingga meninggal dunia warga Aceh di Jakarta karena oknum Paspampres dan dua TNI serta seorang warga sipil mendapat perhatian

Editor: Rizwan
Kompas.com
Presiden Joko Widodo 

Ketiganya berasal dari satuan yang berbeda. Praka RM adalah anggota Paspampres dan sehari-harinya bertugas di Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Meninggal Imam Masykur, Oknum Paspampres Praka RM dan 2 TNI Sama-sama dari Aceh

Baca juga: Keluarga Imam Masykur Korban Pembunuhan Oknum Paspampres Didampingi 40 Pengacara

Sedangkan Praka HS, bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Adapun Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.

Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh polisi militer.

TNI menegaskan, tidak ada ampun bagi tiga oknumnya yang diduga terlibat penculikan, pemerasan, serta penyiksaan yang berujung tewasnya korban.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari menyatakan bahwa kasus ini akan dibuka secara transparan.

Pihaknya juga tidak akan memberi impunitas bagi para oknum prajurit yang terlibat.

"Kami institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melanggar pidana," kata Hamim dalam konferensi pers di Markas Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan untuk Keluarga Imam Masykur yang Tewas Ditangan Oknum Paspampres

Baca juga: Kasus Penganiayaan Meninggal Imam Masykur, Oknum Paspampres Praka RM dan 2 TNI Sama-sama dari Aceh

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Oknum Paspampres Tewaskan Warga Aceh, Jokowi: Semuanya Sama di Mata Hukum"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved