Berita Aceh

Pemerintah Aceh Launching Klinik e-Catalog Lokal Aceh untuk Pelaku Usaha

“E-catalog menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan belanja produk lokal,” kata Iskandar.

Penulis: Nurkhalis | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar bersama Inspektur Aceh, Jamaluddin melakukan pengguntingan pita saat meluncurkan Klinik e-katalog Lokal Aceh di Biro PBJ, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat, (1/9/2023). 

Pemerintah Aceh Launching Klinik e-Catalog Lokal Aceh untuk Pelaku Usaha

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh meluncurkan klinik layanan konsultasi dan pendampingan untuk pendaftaran e-catalog lokal Aceh bagi para pelaku usaha.

Klinik tersebut secara resmi diluncurkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, di Ruang Biro PBJ Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (1/9/2023).

Iskandar mengatakan, kehadiran klinik tersebut akan memudahkan para pelaku usaha lokal untuk mendaftarkan dan menayangkan produk usahanya di e-katalog.

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Gelar Promosi dan Diseminasi Merek Bagi Pelaku Usaha

Produk yang telah tayang di e-catalog nantinya akan menjadi pilihan bagi pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk berbelanja barang dan jasa secara daring.

“E-catalog menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan belanja produk lokal,” kata Iskandar.

Selain itu, kata Iskandar, adanya platform e-katalog juga membuat belanja barang dan jasa pemerintah lebih cepat dan transparan, sehingga potensi terjadinya korupsi dapat terhindari.

“Kami mengapresiasi kerja konkrit ini dan ini merupakan terobosan penting dari kerja Kepala Biro PBJ beserta seluruh jajaran dan stafnya,” kata Iskandar.

Baca juga: Melalui Bimtek, Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal Ingin Pelaku Usaha Pariwisata Aceh Punya Sertifikasi

Menurut Iskandar, kerja Biro PBJ selama ini telah membuahkan apresiasi dari pusat. Dimana belanja produk dalam negeri pemerintah Aceh menjadi kedua terbesar untuk kategori provinsi.

“Mudah-mudahan kerja positif ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi berbagai inovasi lainnya,” pungkas Iskandar.

Sementara itu Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Aceh, T Aznal Zahri, mengatakan, saat ini pemanfaatan e-katalog lokal Provinsi Aceh dengan branding e-Coach (e-Catalog lokal ACeH) tidak hanya digunakan oleh internal Pemerintah Aceh.

Baca juga: Kadisbudpar Ajak Pelaku Usaha Berkolaborasi dan Promosikan Produk Melalui Medsos

Namun juga dapat digunakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota lainnya seluruh Indonesia.

Pendaftarannya pun sangat mudah, pelaku usaha yang mendaftar harus memiliki izin usaha yang sesuai etalase yang telah tersedia.

“Hal ini memberikan angin segar bagi pelaku usaha lokal untuk mengenalkan produk usahanya agar dapat dibeli oleh pemerintah baik yang ada di Aceh maupun kementerian/lembaga serta kabupaten/kota diluar Aceh, ” kata Aznal.

Baca juga: Perkenalkan Wisata Aceh, Disbudpar Undang Pelaku Usaha Pariwisata Nasional

Kata Aznal, penggunaan e-catalog akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal serta membuka lapangan pekerjaan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Aceh.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved