Berita Nasional

OJK Nyatakan Siap Awasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon yang Dimulai September 2023

OJK telah menerbitkan POJK No14/2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon sebagai aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon

FOTO IST
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menyatakan OJK siap mengawasi proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon. 

Karena tanpa intervensi, fenomena triple planetary crisis akan menyebabkan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang dibutuhkan sebagai penopang kehidupan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Agus.
 
Seminar nasional ini merupakan sinergi dan kolaborasi OJK bersama beberapa Kementerian dan Lembaga terkait.

Ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dalam hal penyelenggaraan Bursa Karbon secara komprehensif.

Kegiatan seminar dimaksud telah dilaksanakan di Surabaya dan Balikpapan serta selanjutnya akan dilaksanakan di Jambi.

Diharapkan dengan adanya seminar di kota besar seluruh Indonesia dapat membantu masyarakat umum dan pemangku kepentingan dapat memahami peranan dari setiap lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon.

Termasuk peranan regulator, pengembang proyek, konsultan, lembaga akreditasi, lembaga validasi/verifikasi, akademisi, dan juga pihak lainnya.

Sehingga bursa karbon Indonesia dapat menjadi bursa karbon yang terpercaya, terbesar dan berkontribusi bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga kontribusi terhadap program pengurangan emisi GRK secara global. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved