Berita Nasional

OJK Nyatakan Siap Awasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon yang Dimulai September 2023

OJK telah menerbitkan POJK No14/2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon sebagai aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon

FOTO IST
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menyatakan OJK siap mengawasi proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon. 

OJK Nyatakan Siap Awasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon yang Dimulai September 2023

TRIBUNGAYO.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menyatakan OJK siap mengawasi proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon.

Dimana direncanakan perdagangan karbon di Bursa Karbon direncanakan dimulai pada September 2023.

Hal tersebut disampaikan Hasan Fawzi dalam seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia" di Medan, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Qanun LKS Direvisi, OJK Dorong Bank Konvensional Kembali Beroperasi di Aceh Tapi Hal Itu Tak Mudah

“OJK telah menerbitkan POJK No.14/2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon sebagai aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon.

Dalam prosesnya, POJK tersebut telah mendapat persetujuan dalam rapat konsultasi bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Perkembangan tersebut, tentunya meningkatkan optimisme kita untuk mencapai target penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon pada akhir September," kata Hasan dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Anggota DPR RI Nasir Djamil Minta OJK Tetapkan Orang Aceh Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Dengan berlakunya POJK No. 14/D.04/2023 Perdagangan Karbon di Bursa Karbon, diharapkan dapat meminimalisir multitafsir atas ketentuan perundang-undangan dan kemungkinan pelanggaran atas ketentuan.

Hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon.

Menurutnya, untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon, telah terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini.

Baca juga: Ribuan Masyarakat Aceh Terjerat Investasi Bodong, Kenali Layanan Pinjol yang Terdaftar di OJK

Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.

Selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon di Indonesia juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon.

seperti sektor Kehutanan, Perkebunan, Migas, Industri Umum, dan lain sebagainya.

Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Agus Tripriyono dalam seminar dimaksud menyampaikan apresiasi, dukungan, harapannya terhadap penyelenggaraan kegiatan seminar tersebut.

“Isu pembangunan berkelanjutan lingkungan hidup ini menjadi agenda yang sangat penting bagi masyarakat internasional nasional dan daerah khususnya di Provinsi Sumatera Utara dalam penyusunan program dan kebijakan di bidang lingkungan hidup.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved