Berita Nasional

Mendagri Tito Karnavian Didesak Selesaikan Bendera Aceh, Fachrul Razi: DPD RI akan Fasilitasi

Dalam rapat itu, Ketua Komite I mempertanyakan keseriusan Kemendagri terkait Kekhususan Aceh mengenai Bendera.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Ketua Komite I, Fachrul Razi Ayang juga senator dari Aceh 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Ketua Komite I, Fachrul Razi Ayang juga senator dari Aceh, mendesak Mendagri Tito Karnavian segera selesaikan Bendera Aceh.

" Pak Mendagri kami mengingatkan kembali mengenai Bendera Aceh, Saya mendesak agar persoalan bendera segera diselesaikan. Komite I DPD RI akan fasilitasi jalan tengah agar Bendera Aceh terwujud," ujar Fachrul Razi dalam Rapat Kerja Komite I dengan Mendagri di Ruang Sriwijaya Gedung B Kompleks DPD RI Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Dalam rapat itu, Ketua Komite I mempertanyakan keseriusan Kemendagri terkait Kekhususan Aceh mengenai Bendera.

"Sebenarnya mengenai bendera ini sudah harusbselesai, saya harap mengenai bendera ini diselesaikan biar cepat ada jalan tengahnya, kalau DPD RI siap mengundang semua pihak terkait pembahasan bendera ini pak Mendagri," tegas Fachrul Razi.

Status khusus yang diperoleh Aceh diantaranya diperbolehkannya Aceh memiliki partai politik yang dilokalisir keikutsertaannya dalam pemilu di wilayah Aceh dan juga diperbolehkannya Aceh untuk memiliki lambang, bendera, dan lagu daerah yang berlaku secara khusus di Aceh.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, maka Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan DPR lalu mengundangkan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pada 1 Agustus 2006.

Sebagaimana dalam Nota Kesepahaman, UU Pemerintahan Aceh juga mengatur bahwa Aceh berhak memiliki Bendera, Lambang, dan Himne tersendiri yang tidak boleh dianggap sebagai lambang kedaulatan Aceh. (*)

 

Baca juga: Dinilai Penting dan Strategis, Senator Aceh Fachrul Razi Minta Dana Lembaga Wali Nanggroe Dinaikkan

Baca juga: Fachrul Razi Desak Mendagri Tito Karnavian Perpanjang Dana Otsus Aceh Lewat Perppu atau Revisi UUPA

Baca juga: Rapat Kerja dengan Mendagri, Fachrul Razi Tolak 4 Pulau di Singkil Masuk Sumatera Utara

Baca juga: OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Baru Berkedok Penghasilan Tambahan

 

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved