Berita Viral

Ekspresi Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara Membuat Ayah David Ozora Bereaksi

"Empatinya sudah hilang dan mungkin dia juga sudah lupa kalau dia pernah menyakiti kita," lanjut Jonathan pada keterangannya.

|
TRIBUNNEWS.COM
Ekspresi Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara Membuat Ayah David Ozora Bereaksi. 

Ekspresi Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara Membuat Ayah David Ozora Bereaksi

TRIBUNGAYO.COM - Pelaku penganiayaan Mario Dandy divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 12 tahun penjara.

Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun itu terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Meskipun telah divonis selama 12 tahun penjara, Mario Dandy masih tampak tersenyum tipis saat berjalan menuju ke arah tim kuasa hukum.

Hal itu membuat ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bereaksi.

Baca juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim:Terdakwa Menikmati Perbuatannya hingga Lakukan Selebrasi

Meskipun Jonathan puas dengan vonis hakim terhadap Mario Dandy, namun perasaan gondok dalam benak Jonathan belum juga sirna ketika melihat Mario Dandy senyum usai mendengar vonis tersebut.

"Memang sangat menyebalkan melihat orang yang menyakiti kita nampak baik-baik saja.

Bahkan senyum dan tindakannya menyatakan dia merasa tidak bersalah," demikian tulisnya sebagai keterangan video repost di Insta Story akun @tidvrberjalan miliknya.

Pada video yang direpost Jonathan memang Mario Dandy terlihat begitu tenang.

Senyum tipis menggantung di kedua ujung bibirnya sembari berjalan menuju ke arah tim kuasa hukum.

Itulah yang buat Jonathan tak bisa menyembunyikan perasaan sebalnya terhadap Mario Dandy.

"Empatinya sudah hilang dan mungkin dia juga sudah lupa kalau dia pernah menyakiti kita," lanjut Jonathan pada keterangannya.

Jonathan akan terus mengejar agar putra Rafael Alun itu, mendapatkan hukuman tambahan.

Ia kurang puas meski hakim dalam keputusan vonis membebani Mario Dandy biaya restitusi Rp 25 miliar.

Baca juga: Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK, Mario Dandy Hanya Beri Isyarat Ini

"Dan kini kita tinggal bersiasat, mengejar (hukuman) tambahannya," kata Jonathan saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Menurut dia, angka restitusi dirasa kurang adil, lantaran jauh dari yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Rp 120 Miliar.

"Restitusinya yang Rp 25 miliar itu tentu saja kita kecewa karena itu jauh dari yang disampaikan dalam tuntutan," kata Jonathan.

Kondisi Terkini David Ozora

Mellisa Anggraini, kuasa hukum keluarga David Ozora, mengungkapkan kondisi psikis David Ozora.

Akibat dianiaya Mario Dandy, isi kepala David seperti anak berumur lima tahun depalan bulan, padahal ia kini berusia 17 tahun.

Baca juga: Ditolak saat Jenguk David, Tangis Ibu Mario Dandy Pecah, Istri Rafael:Saya Minta Maaf Pak

Sebenarnya berkas terbaru soal kondisi psikis David ini akan diserahkan kepada majelis hakim sebagai pertimbangan vonis hukuman Mario Dandy.

Namun sayangnya terdapat keterlambatan dari PPA untuk menyampaikan berkas tersebut.

"Kondisi David ini tadi sempat kami serahkan sebenarnya dari jaksa kepada majelis hakim."

"Berkas terbaru terkait kondisi psikologisnya David, tetapi memang ada keterlambatan dari PPA menyampaikan itu."

"Selanjutnya akan disampaikan terkait bukti psikis ini, dimana anak usia umur 17 tahun, tetapi isi kepalanya anak lima tahun delapan bulan," kata Mellisa dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Kamis (7/9/2023).

Dengan kondisi tersebut, otomatis David membutuhkan pemenuhan psikologis, pendampingan dan upaya lainnya untuk memulihkan kondisinya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senyum Mario Dandy Buat Ayah David Ozora Gondok: Menyebalkan Orang Menyakiti Kita Baik-baik Saja

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved