Berita CPNS 2023
Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Lima Hari lagi! Ini Cara Cek Formasi di Laman Kementerian dan SSCASN
Dalam hitungan lima hari, Kementerian dan Lembaga akan mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang tersedia.Hal ini membuka pintu bagi ribuan calon
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Lima Hari lagi! Ini Cara Cek Formasi di Laman Kementerian dan SSCASN
TRIBUNGAYO.COM - Menjelang pengumuman resmi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 antusias masyarakat Indonesia semakin meningkat.
Dalam hitungan lima hari, Kementerian dan Lembaga akan mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang tersedia.
Hal ini membuka pintu bagi ribuan calon pendaftar CPNS dan PPPK 2023 yang berminat untuk mengabdi kepada negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerangkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah bisa dimulai pada Minggu, 17 September hingga 9 Oktober 2023.
Sementara pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan berlangsung pada Sabtu (16/9/2023).
Artinya, waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 semakin dekat.
Baca juga: Rekrutmen PPPK 2023 Prioritaskan Guru dan Kesehatan, Tenaga Honorer Teknis di Aceh Tengah Protes
Pengumuman ini telah tertuang dalam Surat Menpan RB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023, yang diterbitkan pada tanggal 21 Agustus 2023.
Pada seleksi CPNS dan PPPK 2023 tahun ini, pemerintah telah menyediakan sebanyak 572.496 formasi yang akan tersedia bagi para calon pelamar.
Jumlah ini akan dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu formasi untuk instansi pemerintah pusat dan formasi untuk pemerintah daerah.
Untuk instansi pemerintah pusat, tersedia sebanyak 78.862 formasi CPNS dan PPPK 2023.
Sedangkan untuk pemerintah daerah, tersedia sebanyak 493.634 formasi PPPK 2023.
Formasi CASN 2023 untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan merekrut tenaga-tenaga yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
Sebagai persiapan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, calon peserta diharapkan untuk memantau kebutuhan formasi yang tersedia secara berkala.
Informasi mengenai formasi CPNS dan PPPK 2023 dapat ditemukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses melalui tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Akan tetapi laman SSCASN ini baru dapat diakses saat pengumuman CPNS dan PPPK 2023 berlangsung yakni mulai 16 September mendatang.
Baca juga: Berapa Batas Umur Pendaftaran PPPK 2023? Cek Ketentuannya Disini
Tetapi calon pelamar dapat memantau formasi CPNS dan PPPK melalui laman kementerian terkait yang Anda minati.
Kementerian akan menyediakan informasi yang lebih detail mengenai persyaratan, jadwal seleksi, dan proses pendaftaran.
Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi Kementerian.
Dengan memantau secara berkala, calon peserta dapat memastikan bahwa mereka memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi mereka.
Berikut cara memantau formasi CPNS dan PPPK 2023 yang tersedia melalui laman Kementerian dan SSCASN.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Laman Kementerian
Setiap Kementerian dan Lembaga memiliki laman resmi yang dapat diakses melalui internet.
Di laman tersebut, biasanya akan tersedia informasi terkait formasi CPNS dan PPPK 2023.
Pastikan Anda mengunjungi laman resmi Kementerian yang sesuai dengan bidang atau keahlian yang Anda minati.
Baca juga: Jadi Prioritas! Pemerintah Alokasikan Formasi PPPK 2023 sebanyak 95 Persen, Sisanya Untuk CPNS 2023
Melansir dari Tribunnews.com pada Senin (11/9/2023) calon peserta dapat melakukan cek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman masing-masing Kementerian dengan link sebagai berikut:
1. Link, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
2. Link, Kementerian Agama (Kemenag) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
3. Link, Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
4. Link, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
5. Link, Mahkamah Agung (MA) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
6. Link, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
7. Link, Kementarian Pertahanan (Kemhan) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
8. Link, Kementerian Pertanian (Kementan) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023.
Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 di SSCASN
Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menjadi pintu utama untuk mendaftar sebagai CPNS dan PPPK.
Baca juga: INFO Terbaru CPNS dan PPPK 2023, Formasi dan Peluang Terbanyak, Menpan RB: Tak Bisa Titip Menitip
Pada sistem ini, Anda akan menemukan informasi lengkap mengenai formasi yang tersedia, termasuk persyaratan, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftaran.
Calon peserta dapat melakukan cek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id pada tanggal yang telah ditentukan.
Mengacu pada seleksi sebelumnya, berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN:
1. Kunjungi laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
2. Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari
3. Klik 'Cari'
4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023p
Baca juga: Daftar Jurusan dengan Peluang Utama pada Seleksi PPPK 2023, Kouta Tersedia Lebih Besar
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
Baca juga: Catat! Jadwal Pendaftaran PPPK 2023 Link sscasn.bkn.go.id, Cek Rincian Formasinya
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
27. Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Jadwal Penerimaan PPPK 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 6 s.d. 27 November 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023
15. Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
16. Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023
17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
20. Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
CPNS 2023 Digelar 17 September, Simak Berkas Lamaran, Persyaratan Serta Cara Pengisian Formasi CASN |
![]() |
---|
CPNS Kejaksaan 2023: 4.400 Formasi Tersedia untuk lulusan SMA Sedejarat, Ini Syarat Khususnya |
![]() |
---|
CPNS 2023 dan PPPK: Berikut 17 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CASN Tahun Ini |
![]() |
---|
CPNS Kejaksaan 2023: Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA, Ini Batas Nilai Ijazah yang Boleh Daftar |
![]() |
---|
LINK Download Contoh Format Surat Lamaran CPNS 2023 dari 5 Kementerian Diantaranya Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.