Berita Nasional

Kemendagri Dorong Daerah Penuhi Kekurangan Personel APIP

Tomsi menjelaskan lebih rinci kebutuhan personel APIP di daerah. Hal itu seperti kebutuhan jabatan auditor sebanyak 30.219 personel.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir saat memberi laporan pada Webinar Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi/Kabupaten/Kota di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/9/2023). 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar memenuhi kekurangan personel Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing daerah.

Pasalnya, berdasarkan catatan Kemendagri jumlah APIP saat ini dinilai masih kurang, sehingga langkah pemenuhan dibutuhkan.

Pesan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir saat memberi laporan pada Webinar Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi/Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kebutuhan jumlah personel APIP sebanyak 53.319 orang. Namun, saat ini personel APIP baru mencapai 14.492 orang.

“Jadi kurang lebih baru 27 persennya,” terangnya di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Tomsi menjelaskan lebih rinci kebutuhan personel APIP di daerah. Hal itu seperti kebutuhan jabatan auditor sebanyak 30.219 personel.

Jabatan ini baru diisi 9.455 personel, sehingga kekurangannya mencapai 20.764 personel. Kemudian untuk kebutuhan jabatan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUD) yakni 23.100 personel.

Namun saat ini jabatan tersebut baru diisi sebanyak 5.037 personel, sehingga kekurangannya mencapai 18.063 personel.

Karena itu, Tomsi berharap, setelah rapat tersebut seluruh kepala daerah dapat memberikan perhatian, khususnya terkait dengan penambahan jumlah personel APIP.

“Dan juga berkaitan dengan kualitasnya yang bersangkutan untuk bisa ditempatkan di bawah inspektorat daerah masing-masing,” terangnya di hadapan kepala daerah dan jajaran Pemda yang hadir.

Dia menegaskan, rapat tersebut bertujuan memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk mengambil berbagai langkah konkret dalam memenuhi jumlah kebutuhan APIP di daerah.

“Pelaksanaan kegiatan rakor ini diisi juga dengan diskusi panel materi yang diberikan oleh Deputi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rektor IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), dan Direktur STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara),” jelasnya.

Dalam kesempatan itu turut hadir pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Ketua KPK Firli Bahuri. Keduanya memberikan pemaparan terkait pentinya peran APIP di daerah. (*)

Baca juga: Fachrul Razi Minta Komite I Ikut Evaluasi Pj Kepala Daerah di Aceh dan Daerah Lainnya, Ini Dasarnya

Baca juga: Kopi Gayo Masuk Musim Panen di Aceh Tengah, Harga Berkisar Rp 13.000 - Rp 16.000/Kg

Baca juga: Buldoser DLHK Aceh Tengah Pernah Tenggelam 1,5 Tahun di TPA, Kini Berada di Banda Aceh

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved