Berita Aceh Tenggara

Polisi di Aceh Tenggara Tangkap 3 Warga Terkait Kasus Sabu

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap 3 warga kabupaten setempat.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Dok Polisi
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap 3 warga dalam kasus sabu 

Laporan Asnawi Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap 3 warga kabupaten itu.

Tiga warga adalah seorang engedar dan dua pemakai sabu yang diringkus di Desa Sukadamai Kecamatan Lawe sigala, Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra kepada TribunGayo,com mengatakan, penangkapan 3 tersangka berdasarkan laporan masyarakat.

Ketiga tersangka yakni UT (43) Desa Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala-gala.

Lalu JP (33) Desa Sukadamai, Kecamatan Lawe Sigala-gala.

Serta HB (32) Desa Huta Gerat Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kata Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra menjelaskan, pada saat patroli anggota Opsnal Sat Resnarkoba melihat dua orang laki laki dengan gelagat mencurigakan yang mengendarai motor.

Selanjutnya anggota Opsnal Sat Resnarkoba mengejar kedua laki laki tersebut dan memberhentikan keduanya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi 200 Ekor di Aceh Tenggara, MaTA Minta tidak Terhenti Hanya 3 Tersangka

Baca juga: Soal Kasus Pengadaan Sapi 200 Ekor di Aceh Tenggara, Tersangka PPK Mengaku Jadi Korban

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penggeledahan terhadap dua laki laki tersebut dan ditemukan yang diduga narkotika jenis sabu.

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menanyakan kepada laki laki tersebut yang mana pada saat itu mengaku bernama UT dan JP adalah milik mereka berdua yang mana pada saat itu mereka menguasainya dengan cara membeli dari seorang laki laki yang bernama HB.

"Anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dengan mengintai HB di kebun jagung." katanya.

Pelaku melihat anggota Opsnal Sat Resnarkoba melarikan diri, seketika itu juga dilakukan pengejaran sehingga pelaku HB berhasil ditangkap.

"Dalam penangkapan itu,  ditangan pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu," sebutnya.

Hasil penangkapan itu, polisi mengamankan satu bungkus narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat bruto 0,33 gram.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved