Berita Aceh Tenggara

Polisi di Aceh Tenggara Tangkap 3 Warga Terkait Kasus Sabu

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap 3 warga kabupaten setempat.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Dok Polisi
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap 3 warga dalam kasus sabu 

Satu bungkus narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening berat bruto 0,40 gram, 
satu buah kaca pirex dan satu unit sepeda motor merek vario.

Kini ketiga tersangka diamankan beserta barang bukti di Polres Aceh Tenggara.

"Tersangka dijerat  dengan Pasal 112 Ayat ( 1) pasal 114 ayat  ( 1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika Ancaman hukuman minimal 4 sampai 12 tahun penjara," ujar Kasat Res Narkoba.(*)

Baca juga: PENGUMUMAN CPNS 2023! Kejaksaan RI Rilis Alokasi Formasi, Jurusan Dibutuhkan dan Kualifikasi Peserta

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 di Laman SSCASN, Syarat dan Caranya, Simak Jadwal Seleksi Terbaru BKN

Baca juga: Penjelasan BKN Penyebab Perubahan Jadwal Pengumuman dan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved