Berita Aceh Tenggara
Polisi di Aceh Tenggara Tangkap 3 Warga Terkait Kasus Sabu
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap 3 warga kabupaten setempat.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Dok Polisi
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap 3 warga dalam kasus sabu
Satu bungkus narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening berat bruto 0,40 gram,
satu buah kaca pirex dan satu unit sepeda motor merek vario.
Kini ketiga tersangka diamankan beserta barang bukti di Polres Aceh Tenggara.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat ( 1) pasal 114 ayat ( 1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika Ancaman hukuman minimal 4 sampai 12 tahun penjara," ujar Kasat Res Narkoba.(*)
Baca juga: PENGUMUMAN CPNS 2023! Kejaksaan RI Rilis Alokasi Formasi, Jurusan Dibutuhkan dan Kualifikasi Peserta
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 di Laman SSCASN, Syarat dan Caranya, Simak Jadwal Seleksi Terbaru BKN
Baca juga: Penjelasan BKN Penyebab Perubahan Jadwal Pengumuman dan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK
Berita Terkait: #Berita Aceh Tenggara
| Besok Siang Empat Kecamatan di Aceh Tenggara Alami Pemadaman Listrik, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Genjot PAD Retribusi Sampah Desa, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Bupati Keluarkan Perbup |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Anggota DPR RI Irmawan Janjikan 2026 Bedah 1.000 Rumah di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Cegah Virus Flu, Dinkes Agara Minta Warga Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dan Tutup Mulut Saat Bersin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Tim-Opsnal-Sat-Resnarkoba-Polres-Aceh-Tenggara-menangkap-3-warga-dalam-kasus-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.